Mohon tunggu...
Rico Valentino
Rico Valentino Mohon Tunggu... -

Saya adalah saya, Rico Valentino.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Ada Apa dengan Anggun?

30 April 2015   21:59 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:30 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Anggun menyampaikan bahwa dirinya orang Jawa dan orang Indonesia.

Kenyataannya Anggun adalah warga negara Prancis.

Anggun menyampaikan bahwa dirinya menentang hukuman mati.

Kenyataannya, jika memang demikian apa adanya, kemana kehadiran Anggun ketika banyak rakyat kita, terutama Tenaga Kerja Indonesia yang dihukum mati di luar negeri, padahal Anggun sendiri sebelumnya merupakan sesama Tenaga Kerja Indonesia, sebelum memutuskan untuk menjadi warga negara Prancis, Anggun mencari nafkah di luar Negeri. Namun sejak menjadi warga negara Prancis, Anggun adalah Tenaga Kerja Prancis karena ikut mencari nafkah di Negara lain, terutama di Indonesia.

Anggun menyampaikan bahwa hukuman mati bagi pengedar narkoba merupakan pelanggaran terhadap kemanusiaan dan juga terhadap keadilan hukum.

Kenyataannya UU yang berlaku di Republik Indonesia menegaskan bahwa hukuman mati diterapkan kepada pengedar narkoba. Berkaitan dengan nilai-nilai kemanusiaan, hukum tidak terlepas dari aspek kemanusiaan, demi tujuan positif.

Anggun menyampaikan bahwa hukuman mati bagi Serge memicu emosi yang sangat mendalam di Eropa, khususnya di Prancis.

Kenyataannya, sampai sekarang kita lihat, kondisi di Eropa baik-baik saja, meski terjadi demonstrasi oleh sebagian kelompok masyarakat, tetapi masih dilakukan sesuai batasan yang berlaku. Jika tidak ada provokasi, tentu tidak akan ada emosi di kalangan masyarakat sekitar. Namun yang pasti, dampak narkoba sudah memicu banyak kesengsaraan di Indonesia, itu yang menjadi prioritas kita. Secara spesifik, justru survei di Prancis menyatakan bahwa mayoritas warga Prancis tidak keberatan dengan hukuman mati yang diterapkan kepada Serge, sebagian berpendapat bahwa penting untuk menghormati hukum yang berlaku di Indonesia, sebagian lagi berpendapat bahwa hukuman mati bagi pengedar narkoba juga perlu diterapkan di Prancis.

Anggun menyampaikan karena persoalan tersebut, 'image' Indonesia terkesan seperti Negara yang membunuh.

Kenyataannya yang melakukan eksekusi mati bukan Negara melainkan aparat melalui keputusan pengadilan yang berdasarkan UU yang berlaku di Republik Indonesia. Namun perlu diketahui juga bahwa sesungguhnya sebenarnya pengedar narkoba adalah pembunuh karena narkoba dapat berdampak pada kematian, kemiskinan serta kesengsaraan bagi masyarakat sekitar.

Anggun menyampaikan bahwa dirinya tidak mempertanyakan kedaulatan hukum di Indonesia, tetapi karena Serge selaku narapidana mengaku tidak bersalah jadi sepatutnya Serge tidak perlu dihukum mati.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun