Mohon tunggu...
....
.... Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Analis Politik-Hukum Kompasiana |

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Zaskia Gotik Hina Lambang Negara dan Inilah yang Tak Dipahami Banyak Orang

19 Maret 2016   11:07 Diperbarui: 20 Maret 2016   11:21 15012
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Zaskia Gotik (Dok: Liputan6.om)"][/caption]Selama ini salah satu acara musik yang live di salah satu televisi nasional memang selalu mengundang pertanyaan dari banyak pihak mengenai apa urgensi dari siaran yang live setiap hari tersebut. Bagi masyarakat acara musik yang ditayangkan secara live setiap hari pun makin menegaskan bahwa saat ini beberapa televisi nasional yang menyiarkan acara musik live tersebut tak lain adalah karena sudah kehabisan akal karena sudah tidak memiliki program lain yang sebenarnya bisa lebih mendidik bagi para penontonya ketimbang hanya menyiarkan musik secara live untuk menggoyang pinggul para penontonnya. Jika itu yang terjadi maka kondisi ini memang sangat memprihatinkan karena televisi merupakan frekuensi publik yang untuk mencerdaskan bukan untuk menyenangkan penonton dengan tayangan yang tidak berkualitas dan tidak memiliki nilai pendidikan dan moralnya sama sekali.

Program yang tidak mendidik dan tidak ada urgensinya sama sekali dengan masyarakat ini pun makin kelihatan kualitas aslinya setelah terjadinya perbuatan pelecehan terhadap lambang negara yang dilakukan oleh penyanyi dangdut Zaskia Gotik saat live di sebuah acara musik beberapa hari yang lalu. Kronologi awal terjadinya pelecehan terhadap lambang negara Republik Indonesia oleh Zaskia Gotik berawal dari pertanyaan yang dilontarkan oleh para pembawa acara musik yang disiarakan secara live tersebut. Mulai dari pertanyaan pertama; Kapan kemerdekaan Indonesia dikumandangkan, pertanyaan kedua; saat Zaskia Gotik ditanya soal lambang negara, dan pertanyaan ketiga; Mengenai hari ploklamasi kemerdekaan Republik Indonesia.

Dan kalau ingin dicermati dan dipahami secara benar, secara gramatikal saja pertanyaan yang dilontarkan oleh para pembawa acara itu saja sudah tidak tepat karena memilih kata ‘’dikumandangkan’’. Kata dikumandangkan identik dengan dikumandangkannya azan sholat subuh, dikumandangkannya sholat maghrib. Memang perlu dipahami secara hati-hati pula bahwa memang pertanyaan yang dilontarkan pembawa acara itu terkesan ingin menjebak Zaskia Gotik karena adanya kata ‘’dikumandangkan’’. 

Namun yang terjadi justru Zaskia Gotik tidak berpikir panjang lagi dan langsung menjawab pertanyaan itu tanpa memikirkan resiko jika pertanyaan itu dijawabnya dengan bercanda. Jika alasan menjawab dengan maksud untuk menghibur penonton itu adalah sebuah alasan yang tidak bisa diterima oleh hukum.

Karena perlu dipahami bahwa di dalam hukum pidana, siapa yang berbuat maka ia yang harus bertanggungjawab. Maka jawaban Zaskia Gotik yang menjawab pertanyaan yang kesannya penuh jebakan itu harus tetap dipertanggungjawabkan secara hukum karena apa yang dilakukan Zaskia Gotik jelas sudah sangat menghina , melecehkan, menodai dan menginjak-injak harga diri bangsa Indonesia.

Walaupun Zaskia seolah terperangkap oleh pertanyaan pembawa acara, Zaskia yang harus mempertanggungjawabkan itu secara hukum. Jawaban Zaskia Gotik yang menjawab kemerdekaan Indonesia ‘’dikumandangkan’’ setelah sholat subuh, tanggal kemerdekaan Indonesia pada 32 Agustus dan simbol pancasila dari sila kelima adalah ‘’bebek nungging’’ adalah sebuah perbuatan yang tidak bisa diselesaikan walaupun sudah meminta maaf berulang kali.

Meskipun Zaskia Gotik sudah meminta maaf berulang kali bahkan sampai menangis-nangis pun hal ini tetap tidak akan membuat polisi berhenti untuk mengusut penghinaan terhadap lambang negara ini. Karena yang dihina disini adalah menyangkut harga diri bangsa bukan menyangkut orang-perorang yang memang bisa diselesaikan melalui jalan damai. 

Walaupun ada sebagian yang mengatakan bahwa ini terjadi karena ketidaktahuan Zaskia Gotik lantaran pengetahuannya yang minim, hal ini bisa menjadi pertimbangan hakim pada saat memutus perkara ini, tetapi proses hukum akan tetap berlanjut. Tak ada yang bisa menghentikan proses hukum penghinaan lambang negara yang dilakukan oleh Zaskia Gotik yang terpacing pertanyaan pembawa acara karena ini sudah masuk delik umum bukan delik aduan. Beginilah cara memahami kasus ini dengan benar.

Terlebih lagi saat ini polisi pun sudah memiliki alat bukti yang cukup dan bisa untuk menetapkan Zaskia Gotik tersangka. Ini merujuk pada pasal 184 KUHAP, yakni minimal dua alat bukti.  Bahkan polisi sudah memiliki tiga alat bukti. Tiga alat bukti sudah terkumpul. Pertama. Keterangan saksi, keterangan saksi disini yakni bisa keterangan para programmer, pembawa acara/semua kru acara, termasuk pula keterangan para penonton yang hadir pada saat acara musik ini sedang live, juga kemeramen yang mengawal jalannya acara musik tersebut juga bisa dimintai keterangannya sebagai saksi atas pelecehan lambang negara yang terjadi saat acara musik yang disiarkan secara live oleh salah satu stasiun televisi nasional tersebut. Keterangan dari proggamer acara itu menjadi penting karena progammer yang merancang atau menyiapkan skenario saat Zaskia tampil.

Bukti kedua adalah surat. Dalam hal ini merujuk pada jawaban Zaskia Gotik yakni ‘’bebek nungging’’ pada selembar kertas. Ini bukti yang sangat kuat yang harus didapat oleh polisi karena inilah yang akan menentukan status Zaskia Gotik kedepannya. Bukti ini menjadi penting lantaran ada tulisan tangan yang ditulis Zaskia untuk menjawab pertanyaan yang jawabannya adalah ‘’bebek nungging’’. Jawaban ‘’bebek nungging’’ yang ditulis Zaskia Gotik diselembar kertas itu harus segera dicari dan segera diminta kepada televisi yang menyiarkan acara musik secara live tersebut. Jika nantinya selembar kertas itu sudah tidak bisa ditemukan, maka polisi akan kekurangan alat bukti dan bisa membuat Zaskia Gotik berkelit.

Bukti ketiga yang juga sangat kuat nilai pembuktiannya untuk membuktikan bahwa Zaskia Gotik sudah menghina, melecehkan, menodai lambang negara adalah petunjuk yang merujuk pada rekaman/video acara musik live tersebut. Hampir semua televisi nasional yang sudah menyiarkan secara live suatu programnya pasti memiliki rekaman/video dari acara yang sudah disiarkan secara live tersebut. rekaman/video ini adalah alat bukti lain yang harus segera diamankan oleh polisi karena lat bukti inilah yang akan makin  memperkuat alat bukti pertama dan kedua yang sudah dijelaskan diatas tadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun