Sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua saksi ahli, yakni Kombes Muhammad Nuh (Ahli Digital Forensik/Ahli IT) , Christopher Hariman Arianto (Ahli Digital Forensik/Ahli IT). Namun dalam persidangan kali ini Otto Hasibuan kembali kelabakan karena ada banyak poin penting yang kembali terlewatkan. Poin penting ini merujuk pada menit demi menit dari kamera CCTV yang ditayangkan oleh Ahli.
16:18:01 – Pesan coctail di ruang coctail
16:18:39 – Jessica menoleh ke kanan
16:18:50 Â - Menoleh ke belakang
16:20:22 – Jalan dan menoleh ke meja nomor 54
16:20:25 – Berjalan dan menoleh kembali ke meja nomor 54
16:20:46 – Menoleh lagi ke meja nomor 54
Jessica yang menoleh-noleh ke arah belakang dan kanan di sekitar tempat pemesanan coctail adalah sesuatu yang wajar karena sebelumnya Jessica belum pernah datang ke Olivier Cafe, sehingga tidak ada yang aneh dari Jessica selama ia berada di Olivier Cafe.
Menoleh ke belakang dan kanan secara berulang-ulang adalah yang wajar karena Olivier Cafe sangat luas karena ada dua area yakni smoking dan no smoking sehingga kalau Jessica tak menoleh-noleh Jessica bisa salah arah (untuk kembali ke meja nomor 54) mengingat tanggal 6 Januari 2016 adalah pertama kali Jessica ke Olivier Cafe, sehingga mana mungkin Jessica langsung ingat tempat yang sama sekali belum pernah ia kunjungi sebelumnya.
Termasuk pula soal menoleh lagi, menoleh lagi ke arah meja nomor 54 adalah karena Jessica ingin mengingat posisi mejanya ada di dekat meja nomor 53 dan 55. Sehingga jangan sedikit-dikit ini dianggap aneh.
16:19:40 – Jessica berfoto selfie menghadap meja nomor 54