Hari ini, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali mengelar sidang ke-23 perkara pidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa tunggal Jessica Kumala Wongso. Pada persidangan hari ini Penasehat Hukum menghadirkan: Ahli Toksikologi, Michael David Robertson.
Keterangan Michael Robertson:
‘’Bila seorang meninggal dunia karena sianida, maka jejaknya harus ditemukan di jantung dan otak. Bila tak ditemukan di jantung dan otak, Penyebab meninggal karena sianida menjadi diragukan. Sianida harus sampai ke otak dan jantung, baru meninggal dunia. Pada saat yang bersangkutan meninggal dunia, maka sianida harus menyebar ke jantung dan otak’’.
Keterangan Michael Roberthson di atas memperkuat analisa saya sebelumnya. Dalam analisa sebelumnya saya pernah menyinggung soal  sianida yang menyerang otak dan jantung dan jika benar Mirna mati karena sianida, di otak dan jantung Mirna harus ditemukan bekas serangan sianida, dan ternyata saya tak asal bicara tetapi ahlinya pun hari ini senada dengan analisa saya sebelumnya. (Paragraf 4 & 6).
Tetapi berdasarkan hasil pemeriksaan  ct scan di bagian kepala termasuk otak yang pernah dilakukan oleh Dr. Budi Sampurna (Dokter Forensik RSCM), tidak ditemukan sianida. Hal lain yang juga janggal adalah jika benar Mirna mati karena sianida, maka tak hanya di bagian otak dan jantung saja yang meninggalkan bekas jejak serangan sianida, tetapi juga di bagian lidah, tenggorokan dan kerongkongan juga mengalami terbakar , sebagaimana lambung dan dinding lambung Mirna yang mengalami terbakar.
Tidak masuk di akal jika Mirna mati karena keracunan sianida tetapi pada bagian lidah, gigi, tenggorokan dan kerongkongan tidak terbakar seperti lambung. Karena jika benar keracunan sianida, sianida itu pertama kali akan melewati bagian lidah , masuk ke bagian gigi, tenggorokan sampai pada kerongkongan, sehingga lidah, gigi, tenggorokan dan kerongkongan akan terkena efeknyanya pertama kali berupa terbakar, baru kemudian menyebar dan membakar lambung dan dinding lambung.
Sehingga meskipun di bagian dinding lambung dan lambung Mirna terbakar dan itu sudah sesuai dengan sifat sianida yakni dapat membuat terbakar, tetap saja itu meragukan karena sekali lagi yang menjadi pegangan saya jika benar Mirna mati keracunan sianida , maka lidah, gigi , tenggorokan dan kerongkongan Mirna juga harus terbakar seperti halnya lambung. Dan itu logis. Jika tidak ada tanda-tanda bekas serangan sianida di bagian otak dan jantung orang yang keracunan sianida, bagaimana bisa menyakinkan Majelis Hakim Yang Mulia , bahwa Mirna mati karena sianida?
Karena bagaimana kerja jantung , jika keracunan sianida tetapi tidak ditemukan tanda-tanda bekas serangan sianida di bagian otak dan jantung? padahal sianida menyerang jantung dan otak. Pertanyaan itu menjadi penting karena sianida ini berdasarkan keterangan ahli bersifat panas dan bisa menyebabkan dinding lambung saja bisa terbakar, maka dengan kondisi atau keadaan logikanya di bagian jantung dan otak juga mengalami sama seperti lambung, kalau tidak apa yang sebenarnya terjadi pada tubuh manusia sehingga tidak meninggalkan bekas serangan sianida di otak dan jantung?
Dan maaf sekali lagi keterangan saya yang sebelumnya dianggap ngawur justru senada dengan ahli Toksikologi yang hadir ini, Mr Michael Roberthson!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H