[caption caption="Jessica saat di pindahkan ke Rutan Pondok Bambu (detik.com)"][/caption]Hari ini Polda Metro Jaya melakukan pelimpahan tahap dua berupa penyerahan tersangka sekaligus alat bukti ke jaksa. ‘’Barang bukti terkait dengan kasus saudara Jessica ada 37 barbuk yang kita bawa,’’kata Kombes Awi Setiono, Kabid Humas Polda Metro Jaya saat konfrensi pers di Mainhall Polda Metro Jaya, Jakarta (26/05/2016).
37 barang bukti yang dimaksud adalah:
- Satu gelas yang berisi sisa cairan minuman Ice Vietnamese Coffe
- Dua botol yang berisi sisa cairan minuman Ice Vietnamese Coffe
- Satu buah tas perempuan merk Charles dan Keiht warna Coklat
- Pakaian atas wanita warna cokelat
- Beberapa potong rambut
- Satu botol cairan Bioderma
- Satu kotak obat sentraline sandoz 50 Mg berisi 3 lembar (30 tablet)
- Satu botol merk 2 Tang yang berisi sisa obat cina
- Tablet obat merk Razole 20 Mg
- Dua tablet obat Maxpharm 15 Mg
- Tiga tablet obat Provelyn 75 Mg
- Satu buah iPhone warna putih berikut sim card nomor 0877B0806012
- Simcard optus nomor 04033711888
- Tiga buah botol berisi cairan dibungkus kertas warna putih diikat pita warna merah, berlabel kertas motif kotak-kotak merah putih bertuliskan Bath & Body Works dan tiga buah tas kertas belanja motif warna biru putih bertuliskan Bath & Works, yang masing-masing tas belanja berisi satu buah botol berisi cairan dibungkus kertas warna putih diikat pita warna merah, berlabel kertas motif kotak-kotak merah putih bath & body works
- Satu buah iPhone 6s warna rose gold berikut simcard nomor 08161475360
- Satu unit flashdisk Toshiba 32 GB warna abu-abu suN: 1430ATA412CA rekaman CCTV dari restaurant Olivier west Mall Grand Indonesia
- Satu unit mesin penggiling kopilgrinder
- Satu unit Jug Stainless untuk air panas
- Satu unit teko lock and lock plastic, untuk tempat susu
- Satu set meja kursi Table 54
- Dua kaleng contoh susu kental manis
- Satu bungkus contoh kopi Robusta dalam kemasan plastik hitam
- Satu buah contoh gelas yang digunakan untuk penyajian ice Vietnam Coffe
- Satu buah contoh saucer atau piring kecil
- Dua buah contoh sedotan warna hitam
- Tiga lembar contoh kertas penyaring kopi
- 1 Â unit DVR Decorder Video Record Merk TELVIEW model FD 161s Se Number 474895448 warna hitam
- Satu unit kabel Power DVR warna hitam
- Satu unit Hardisk Eksternal Mer WD My passport Ultra 500 GB warna hitam
- Dua buah sample celana panjang tersangka yang hilang
- Satu bundel print out transaksi IVC
- Satu bundel print out WA Group Billy Blue
- Satu berkas laporan lengkap tentang Jessica Kumala Wongso yang dibuat oleh NSW Police Head quarter 1 Charles st Paramatta NSW ada 15 laporan
- Tujuh lembar surat keterangan dari kantor NSW Ambulance Australia berupa dokumen No.IB16/XX nla dengan lampirannya
- Satu berkas print out percakapan Jessica Kumalao Wongso mengancam Kristie Louise Carter dan percakapan lainnya
- Email dari Kristie Louise Carter kepada monica.semrad@aafp.go.au tentang email Jessica Kumala Wongso
- Satu bundel koronologis dan surat email yang berisi pemberitahuan tentang pemberhentian Jessica Kumala Wongso dari NSW Ambulance
Dari 37 barang bukti yang dirils oleh Polda Metro Jaya tersebut akan saya analisa sesuai dengan bidang saya, saya juga sangat yakin Jessica bukan sebagai orang yang menabur racun itu dalam gelas Mirna. Saya juga melihat banyak kejanggalan dari 37 barang yang dijadikan sebagai barang bukti tersebut, apa-apa saja yang janggal, silakan pahami ulasan di bawah.
Pertama. Beberapa potong rambut. Terkesan aneh dan janggal bagi saya terkait dengan ada beberapa potong rambut yang disita yang lalu kemudian dijadikan sebagai salah satu barang bukti untuk menetapkan Jessica sebagai tersangka.
Pertanyaan yang muncul, potongan rambut siapa? Apakah Jessica atau Mirna? Kalau itu potogan rambut Jessica, maka pertanyaan yang muncul adalah apa hubungan potongan rambut itu dengan terbunuhnya Mirna? Â Lalu kemudian jika itu adalah potongan rambut Mirna, apa hubungannya dengan kematiannya? Tidak ada hubungannya sama sekali dengan kematian Mirna.
Bahkan barang bukti potongan rambut ini akan sangat lemah pada saat pembuktian di pengadilan, karena tak ada hubungan apa-apa dengan Mirna yang tewas akibat terminum es kopi Vietnam pada 6 Januari lalu. Ingat ini bukan kasus narkoba yang bisa diuji dari rambut untuk melihat apakah orang tersebut sudah lama atau belum menjadi pengguna narkoba, ini pembunuhan dengan racun.
Jadi yang harus dicari tahu darimana datangnya racun bukan justru menjadikan potongan rambut jadi barang bukti. Pertanyaannya adalah kalau potongan rambut dijadikan sebagai barang bukti, apa hubungannya, dan dimana logikanya menjadikan potongan rambut sebagai barang bukti sedangkan ini pembunuhan dengan menggunakan racun? Dimana logikanya? Akal sehat saya tak bisa menerima itu.
Kedua. Barang yang dijadikan sebagai barang bukti selanjutnya adalah 1 botol cairan Bioderma. Setelah saya pelajari apa itu cairan Bioderma dari website resminya: www.bioderma.co.id.
Saya makin terheran-heran apa yang membuat penyidik menjadikan 1 botol cairan Bioderma sebagai barang bukti mengingat setelah saya pelajari dalam website resmi Bioderma.
Bioderma merupakan pelopor cairan micellar dengan produk-produk yang berhubungan dengan masalah kulit atau dengan kata lain cairan untuk kulit, baik yang sensitif maupun reaktif, termasuk kulit normal, kulit kering yang sensitif. Pertanyaannya adalah apa hubungan cairan yang biasa digunakan untuk menjaga kesehatan kulit dengan terbunuhnya Mirna?
Melihat kejanggalan kedua pada barang bukti yang akan dihadirkan dipersidangan saya makin yaki, kalau barang bukti yang sudah dimiliki penyidik ini tak akan mampu membuat jaksa membuktikan delik materill yang dilakukan Jessica, mengingat ini ada nyawa yang hilang, ada orang yang kehilangan nyawa dikarenakan racun sianida.