Berikut ini adalah 10 bukti bahwa Jessica Kumala Wongso tidak bersalah dalam kematian Wayan Mirna Salihin:
Pertama. Tidak ada 1 bukti pun bahwa Jessica menuangkan sianida ke dalam gelas Vietnamesee Ice Coffe, padahal menurut ahli Digital Forensik, Rismon Sianipar bukti CCTV tersebut sudah di-tempering. Bayangkan sudah di-tempering saja tidak ada bukti Jessica menuangkan apapun ke dalam gelas Vietnamesse Ice Coffe yang diminum Wayan Mirna Salihin.
Kedua. Cairan lambung 70 menit yang diambil setelah Mirna mati adalah negatif sianida. Dan sianida 0,2 mg/l yang ditemukan di dalam lambung korban Mirna adalah hasil post mortem. Logisnya Mirna mati bukan karena sianida, karena jika Mirna benar-benar mati karena sianida, maka 70 menit pasca kematian , cairan lambung yang diambil tersebut harusnya positif sianida, tetapi fakta telah membuktikan bahwa negatif sianida. Sehingga matinya Mirna tidak ada kaitannya sama sekali dengan Jessica.
Ketiga. Tidak ada bercak merah pada organ bagian luar korban Mirna, yang menjadi fakta adalah ada warna biru di organ tubuh bagian luar dari korban Mirna. Karena jika keracunan sianida , yang akan muncul adalah warna merah bukan warna biru. Dan munculnya warna biru tersebut dibuktikan dengan adanya hasil pemeriksaan dokter UGD RS. Abdi Waluyo.
Keempat. Lambung korban Mirna mengalami korosi dan erosi yang hebat, dan tidak mengalami pembengkakan. Padahal jika benar mengalami keracunan sianida, maka organ lambung korban Mirna akan mengalami pembengkakan, dan itu sudah dijelaskan oleh ahli Toksikologi yang dihadirkan di persidangan.
Kelima. Jessica tidak pernah menuangkan sianida seberat 5 gr yang diambil dari tasnya yang berwarna coklat sebagaimana yang dituduhkan JPU, Karena fakta telah membuktikan bahwa tas tersebut sudah disita , tapi tidak ditemukan ceceran/bekas sianida. Fakta lainnya adalah JPU tidak pernah menunjukan sianida seberat 5 gr tersebut.
Keenam. Bahwa tangan dan jari-jari Jessica tidak mengalami iritasi. Padahal menurut ahli Toksikologi Nursamran Subandi apabila terpegang/tersentuh sianida maka akan gatal-gatal, harus cepat-cepat cuci tangan dan jika gatal-gatal tidak cuci tangan, maka tangan akan melepuh akibat tajamnya sianida. Faktanya tangan Jessica tidak melepuh.
Ketujuh. Pada sample urine, hati, ginjal  dan empedu yang diperiksa tidak ditemukan asam tiosianat. Dan pada orang yang mengalami keracunan sianida akan ditemukan asam tiosianat di dalam urine, ginjal, hati dan empedu, dan itu sudah dijelaskan oleh ahli Toksikologi di persidangan. Sehingga Mirna mati bukan karena sianida karena tidak ditemukan asam tiosianat di empat organ tersebut.
Kedelapan. Bahwa pada saat dilakukan penekanan di bagian dada korban Mirna tidak tercium bau kacang almont. Dan semua ahli Toksikologi telah menerangkan bahwa jika keracunan sianida maka pada akan tercium sianida , karena kacang almont pada mayat adalah ciri khas orang tersebut mati karena sianida.
Kesembilan. Selama ini Jessica dituduh memasukkan sedotan ke dalam gelas Vietnamesse Ice Coffe yang diminum korban Mirna, tapi fakta hukum membuktikan sedotan dibuang di pantry Olivier Cafe oleh Marwan Amir, karyawan Olivier Cafe. Ini yang menjadi pertanyaan besarnya mengapa Olivier Cafe harus membuang sedotan tersebut. Tetapi apapun alasannya kini fakta hukum telah membuktikkan bahwa tidak ada sidik jari Jessica di gelas, karena memang Jessica tidak pernah memegang gelas tersebut.
Kesepuluh. Selama ini JPU menuduh Jessica sengaja menyusun 3 paper bag di meja nomor 54, sehingga aktivitas Jessica menjadi terhalang oleh kamera CCTV. Tapi fakta telah membuktikan bahwa CCTV yang jumlahnya lebih dari satu yang letaknya dari berbagai sudut di Olivier Cafe. CCTV yang jumlahnya lebih dari satu tersebut pun tidak ada satu CCTV pun yang menujukan Jessica memasukan apapun ke dalam gelas berisi kopi yang diseruput korban Mirna. Ditambah lagi dengan keterangan saksi dari Olivier Cafe yang tidak melihat Jessica memasukkan apapun ke dalam gelas tersebut, karena memang Jessica tidak pernah menyentuh apalagi memasukan sianida.