[caption caption="Jokowi saar di pelabuhan Rotterdam, Belanda (Dok: Facebook Jokowi)"][/caption]Jokowi pada pekan lalu menyempatkan diri untuk mengunjungi Kompleks Maasvlakte II, pelabuhan Rotterdam, Belanda. Bagi Jokowi kunjungan ke Eropa, terlebih lagi ini adalah kunjungan bersejarah Presiden Republik Indonesia karena ini adalah kunjungan pertama sejak 16 tahun terakhir harus dimanfaatkannya untuk melihat dan memotret serta mengambil tips-tips apa saja yang diberikan dari Pemerintahan Kerajaan Belanda dalam mengelola dan membangun negeri kincir angin tersebut. Sejak Jokowi pertama kali menginjakan kaki di Kompleks Maasvlakte II, pelabuhan Belanda, hati Jokowi langsung berbunga-bunga membayangkan agar Indonesia bisa memiliki pelabuhan kelas dunia seperti pelabuhan Rotterdam di Belanda
Bagaimana mungkin jika Jokowi tidak terkagum-kagum dengan pelabuhan Rotterdam, Belanda, yang sangat menakjubkan di pelabuhan tersebut ada terminal kargonya, pengelolaan minyak serta adanya Maeslantkering yang juga berada di satu tempat yang sama yakni di Pelabuhan Rotterdam, Belanda.
Maeslantkering merupakan salah satu bentuk kecanggihan teknologi yang dimiliki oleh negeri kincir angin. Menarik sekali Maeslantkering karena teknologi pintu air raksasa penahan banjir yang secara otomatis akan tertutup ketika terjadi terjangan badai di tengah lautan. Pintu air dengan menggunakan teknologi Maeslantkering ini dapat menangkal terjadinya banjir di negeri kincir angin tersebut.
[caption caption="Tempat pengeloaan minyak di pelabuhan Rotterdam, Belanda (Dok: Facebook Jokowi)"]
![](https://assets.kompasiana.com/items/album/2016/04/26/13006577-526847547504099-2253292079995652777-n-571f93a6d07a61520a326830.jpg?v=600&t=o?t=o&v=770)
Di pelabuhan Rotterdam, Belanda, Jokowi melihat adanya bukit pasir di pesisir Hoek Van Holland yang dipotong dan jalur baru digali sampai menuju pelabuhan Rotterdam, yang mana dari hasil penggalian tersebut di pelabuhan Rotterdam terdapat jalur air yang baru. Sungguh menakjubkan bagi Jokowi.
Tak hanya ada jalur air baru dari hasil bukit pasir yang dipotong oleh pemerintahan Belanda, tetapi di pelabuhan itu juga terdapat cekungan-cekungan yang baru digali. Alat angkut bertenaga uap dan mesin lainnya memfasilitasi keluar-masuknya barang-barang di pelabuhan itu dan kereta api barang juga bisa dengan cepat mengangkut barang-barang yang diturunkan dari kapal-kapal yang bersandar di pelabuhan Rotterdam.
Di pelabuhan Rotterdam, Belanda juga terdapat Betuweroute, yang merupakan jalur kereta api barang yang baru yang menghubungkan antara Rotterdam-Jerman. Tentu setelah mengunjungi langsung pelabuhan Rotterdam, Belanda, Presiden Jokowi langsung terbesit di dalam pikirannya untuk membangun pelabuhan berkelas internasional tersebut di Indonesia.
[caption caption="Jokowi saat berjalan di pelabuhan Rotterdam, Belanda (Dok: Facebook Jokowi)"]
![](https://assets.kompasiana.com/items/album/2016/04/26/13083379-526847527504101-992655167562543695-n-571f9441f47a614c0941b162.jpg?v=600&t=o?t=o&v=770)
Indonesia yang masuk dalam 10 besar negara yang uangnya diparkirkan di luar negeri pun memaksa Jokowi untuk memulangkan uang-uang itu ke dalam negeri yang tak lain tujuannya adalah agar uang-uang itu bisa di simpan di Bank-bank di dalam negeri, karena pemerintah bisa meminjam uang-uang itu untuk mengembangkan perekonomian nasional yang menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan sebuah negara dalam membangun negaranya. Kalau ini menjadi kenyataan maka perekonomian Indonesia bisa dipastikan akan melesat karena adanya dana ratusan bahkan ribuan triliun yang bisa dipakai untuk membangun Indinesia dari semua sektor yang selama ini sudah tertinggal jauh dari negara-negara lain di dunia.
Salah satu opsi yang bisa dilakukan Jokowi untuk memulangkan uang-uang yang sengaja diparkirkan di luar negeri tersebut adalah tax amnesty atau pengampunan pajak. Dimana untuk dapat memulangkan uang yang diparkirkan di luar negeri tersebut Jokowi menggunakan jurusnya yakni mengancam para pemilik uang-uang tersebut dengan mengatakan bahwa era keterbukaan perbankan dunia akan dimulai pada tahun 2017-2018.
Sehingga kedepannya akan menjadi lebih gampang untuk mengetahui pihak-pihak yang sengaja memarkirkan uangnya di luar negeri. Bagi pemilik uang yang memarkirkan uangnya di luar negeri tak ada pilihan lain selain mengikuti kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak yang dalam waktu dekat akan diberlakukan pemerintah apabila RUU Tax Amnesty selesai disahkan menjadi UU.