Mohon tunggu...
....
.... Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Analis Politik-Hukum Kompasiana |

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Benarkah Kim Jong Nam Dibunuh, Begini Cara Mendalaminya

20 Februari 2017   10:09 Diperbarui: 20 Februari 2017   10:24 1343
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lembaga Intelejen Korea Selatan dan kepolisian Malaysia hingga kini masih menduga Kim Jong-nam dibunuh dengan racun risin, yang disemprotkan ke arah wajah dan dibekap dengan kain yang juga sudah diberi zat kimia ke wajah korban Jong-nam. Namun saya ingin mengungkapkan ada sejumlah kejanggalan utama jika zat kimia yang sangat mematikan tersebut dijadikan sebagai penyebab dibalik tewasnya Jong-nam di Terminal 2 Kuala Lumpur International Airport, Malaysia pada Senin 13 Februari2017. Bahkan hasil otopsi terhadap mayat korban tidak dirilis-rilis oleh Kepolisian Malaysia, padahal otopsi sudah selesai.

Jika benar telah terjadi aksi penyeprotan racun risin di Terminal 2 Kuala Lumpur Internasional Airport, Malaysia, itu artinya ada potensi besar pada saat penyeprotan risin ke arah wajah Jong-nam , risin yang disemprotkan tersebut menetes ke lantai di sekitar tempat korban Jong-nam berdiri saat disemprot.

Jika sudah begitu, itu artinya racun risin yang menetes ke lantai akan menyebar di ruangan yang ada di Terminal 2 Kuala Lumpur, International Airport, Malaysia, dikarenakan di Terminal dilengkapi dengan AC, dan dengan adanya AC di Terminal 2, tentu akan menimbulkan udara yang  sangat berbahaya bagi nyawa, karena yang disempotkan bukan sembarangan, yakni zat kimia yang sangat mematikan di Terminal 2.

Karena dengan adanya AC, zat kimia itu logikanya akan menyebar dengan cepat lewat udara pendingin udara yang ada di Terminal 2 Kuala Lumpur, International Airport, Malaysia pada Senin 13 Februari 2017.

Nah, yang jadi pertanyaan besarnya jika memang benar disemprot racun risin di ruangan yang dilengkapi dengan alat pendingin ruangan, AC, mengapa tidak ada korban lain di Terminal 2 Kuala Lumpur, International Airport, Malaysia pada saat atau setelah beberapa menit atau jam setelah penyemprotan zat kimia yang sangat mematikan itu? Atau mengapa tidak ada gejala-gejala ringan yang dialami orang-orang yang ada di Terminal 2 Kuala Lumpur, International Airport, Malaysia pada Senin 13 Februari 2017, sebagai reaksi akibat sudah terkontaminasinya udara di Terminal 2, jika memang yang disemprot itu benar adalah zat kimia yang sangat mematikan, risin?

Itulah yang tidak logis, karena tidak ada akibat apapun selain pada Jong-nam. Karena bisa dibayangkan jika menyemprot sesuatu apalagi di udara yang ada alat pedingin ruangan, AC,  pasti akan terhirup sedikit banyak dan yang disemprot itu akan menyebar dengan cepat.

Sulit sekali rasanya untuk bisa diterima akal sehat jika ada penyemprotan zat kimia mematikan berupa racun risin di tempat yang ada alat pendingin ruangan, AC, di Terminal 2, tetapi tidak berbahaya bagi nyawa, hanya mematikan Jong-nam?

Selain itu, diketahui pula bahwa korban Jong-nam sempat ke kamar mandi, yang itu artinya jika di Terminal 2 ,benar yang disemprotkan ke wajahnya tersebut adalah benar racun risin, kamar mandi tersebut sudah terkontaminasi racun risin, tapi tidak ada seorang pun yang mengalami gejala-gejala ringan keracunan risin, bagaimana logikanya kamar mandiyang telah digunakan korban keracunan risin, tetapi tidak ada yang terkontaminasi di kamar mandi yang telah terpapar udara berbahaya racun risin yang menempel di wajah Jong-nam? Inilah yang tidak logis.

Itu yang tidak logis, dikarenakan ruangan kamar mandi yang ukurannya tidak sebesar Terminal 2 saja, tidak menimbulkan udara yang berbahaya dan mematikan bagi nyawa orang-orang yang masuk ke kamar mandi itu setelah korban Jong-nam sempat memasuki kamar mandi tersebut. Padahal jika memang benar wajah korban disemprot dengan risin, akan ada korban lain yang kena dampak mematikan zat kimia tersebut, sehingga bagaimana logikanya tidak ada gejala-gejala keracunan risin sedikitpun sebagai akibat terkontaminasi dari keberadaan Jong-nam di kamar mandi bandara dan Terminal 2, yang dilengkapi dengan alat pendingin udara? Inilah yang tidak logis.

Kejanggalan lainnya adalah, setelah keluar dari kamar mandi, korban Kim Jong-nam menuju ke arah informasi dan meminta petugas di bandara untuk membawanya ke klinik yang ada di , Kuala Lumpur Airport, Malaysia. Nah itu artinya antara korban Jong-nam ada komunikasi dengan petugas bandara sehingga petugas bandara menolongnya dan membawanya ke klinik bandara, nah jika benar di bagian wajahnya sudah disemprot risin dan dibekap dengan kain yang sudah diberi zat kimia risin, itu artinya pada saat petugas bandara ketika hendak membawa korban Jong-nam ke klinik bandara, sedikit banyak petugas bandara terhirup zat kimia yang masih menempel di wajah korban Jong-nam.

Tetapi yang jadi pertanyaan besarnya saat ini adalah mengapa tidak ada sedikitpun gejala-gejala keracunan risin pada petugas bandara yang menolong korban Jong-nam, padahal risin sangat mematikan jika terhirup saja, jadi bagaimana logikanya jika menolong korban yang disemprot racun risin di bagian wajahnya, tetapi  tidak ada gejala apapun terhadap orang-orang yang sempat berinteraksi bahkan membawa korban ke klinik bandara (petugas bandara)? Inilah yang janggal. Karen bagaimana logikanya jika negara Korea Utara yang terkenal sangat tertutup dengan dunia luar, tetapi mempercayai orang selain dari negaranya? Ini yang tidak logis.

Sehingga, dengan dinyatakannya korban Kim Jong-nam tewas diracun dengan cara disemprot risin, itu artinya korban menghirup risin yang disemprotkan ke wajahnya tersebut , sehingga jika terhirup, maka lajunya akan ke saluran pernafasan. Jadi jika polisi Malaysia memang benar-benar memiliki bukti kuat bahwa korban tewas karena disemprot risin, kepolisian Malaysia harus segera bisa menunjukan dan menerangkan kepada publik internasional mengenai hasil pemeriksaan dokter spesialis dalam , mengenai bagaimana kondisi paru-paru korban jika benar tewas karena disemprot risin.

Tanpa bisa menunjukan hasil pemeriksaan dokter spesialis dalam, ini seharusnya tidak ada case. Dan kedokteran forensik Malaysia sudah melakukan otopsi hingg dua kali, dan ini tidak lazim dalam pengungkapan sebuah kematian , yang lazim hanya satu kali otopsi. Jika polisi Malaysia menyatakan bahwa otopsi hingga dua kali adalah untuk mengetahui penyebab kematian, otopsi pertama apa saja yang sudah dilakukan pada mayat korban sampai-sampai tidak menemukan penyebabnya.

Dan sampai hari ini polisi Malaysia  hanya terus-terusan membuat alasan yang dangkal. Dangkal dikarenakan sebelum otopsi saja sudah mengetahui korban disemprot risin, sedangkan otopsi sudah dilakukan hingga dua kali saja tetap tidak juga dirilis ke publik internasional mengenai racun apa yang menyebabkan korban terbunuh.

Alasan belum dirilisnya hasil otopsi adalah harus menunggu dua pekan lagi untuk melengkapi dokumen otopsi, ini yang janggal lagi karena jika otopsi sudah selesai, apalagi sampai ia kali dilakukan proses otopsi  pasti sudah ada hasilnya. Malaysia mengulur-ngulur waktu, karena tidak logis jika sudah diotopsi sampai dua kali pun tetap belum menemukan penyebab matinya korban.

Ini sepertinya sudah dengan sengaja dirancang untuk memojokkan Korea Utara di mata dunia internasional, termasuk kemungkinan Malaysia yang bersengkokol dengan sekutunya Korea Selatan, agar citra Korea Utara di dunia internasional menjadi rusak, sekaligus sebagai bentuk pengalihan isu yang terjadi di dalam negeri Korea Selatan, yakni menenggelamkan isu skandal suap Presiden nonaktif Korea Selatan, Park Geun Hye. Sehingga dibuatlah peristiwa yang memojokkan Korea Utara dan Kim Jong Un.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun