Mohon tunggu...
....
.... Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Analis Politik-Hukum Kompasiana |

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Kasus Bang Ipul: Delapan Poin Penting Ini yang Terlewatkan

15 Juni 2016   18:02 Diperbarui: 16 Juni 2016   10:09 1292
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Saipul Jamil (Dok: Bintang.com)

Saipul Jamil telah divonis bersalah oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Saiful Jamil divonis 3 tahun pidana penjara. Namun ada satu kejanggalan terbesar dalam vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap artis dangdut yang biasa disapa Bang Ipul. Kejanggalan ini adalah terkait dengan umur korban yang mengaku masih anak dibawah umur. Simak analisa dibawah.

Sebagaimana diketahui bahwa sebelumnya Saipul Jamil ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka setelah diadukan oleh seorang yang mengaku masih dibawah umur, dalam laporannya Saipul Jamil dituduh melakukan pelecehan seksual terhadapnya. Ini bermula dari Saiful Jamil yang saat itu menjadi salah satu juri D’Academi yang ditayangkan di Indosiar. Korban pertama adalah DS dan korban kedua adalah AW.

Awal pertemuan DS dengan Saipul Jamil yaitu saat ia dan temannya datang menyaksikan D’Academi, yang diketahui Saipul Jamil sebagai salah satu juri di acara yang ditayangkan Indosiar tersebut. Berawal dari kenalan itu berhasil membuat DS makin kenal dengan Bang Ipul.

Apalagi besoknya mereka langsung berkomunikasi lewat momor handphone yang telah diminta Saipul Jamil. Dengan modus memberikan pekerjaan , DS bertemu dengan dan membantu Bang Ipul dan ikut ke rumahnya Bang Ipul di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Apadaya, pemaksaan yang dilakukan Saipul membuat DS tidak bisa berbuat banyak. Alhasil pencabulan terjadi.

Begitupun dengan korban kedua, AW. Yang juga membuat pengaduan Saipul  Jamil ke Polsek Kelapa Gading atas pencabulan yang dialaminya, walau pada akhirnya mencabut pengaduannya tersebut. Awal perkenalannya sama persis ketika ia menjadi penonton D’Academi.

Berkenalan lalu Bang Ipul meminta nomor handphone dari AW. Perkenalan itu membuat AW makin kenal dengan Bang Ipul. Hingga akhirnya AW mau bertemu dengan Saipul di rumahnya yang terletak di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Apadaya, pemaksaan yang dilakukan Saipul membuat AW tak bisa berbuat banyak. Alhasil pencabulan dilakukan pada bulan Maret 2014, terjadi begitu saja. Dan berakhir dengan menjadikan AW sebagai asisten dengan bayaran Rp. 50.000/2 hari.  Kronologi ini hanya sebagai flash back.

Meskipun Saipul Jamil sudah divonis 3 tahun dan terpaksa berlebaran dibalik jeruji besi, tetapi selama ini ada hal-hal yang harusnya bisa meyakinkan hakim tetapi peluang itu dibiarkan lenyap begitu saja, sehingga Bang Ipul pun divonis 3 tahun penjara. Beberapa hal tersebut antara lain, dimulai dari DS.

Diketahui bahwa DS hanya sebagai fans dari Saipul Jamil yang selalu hadir di acara D’Academi. DS mengaku bahwa nomor handphone nya diminta oleh Saipul Jamil. Maka muncul pertanyaan dibawah yang sebelumnya belum pernah dipermasalahkan oleh tim kuasa hukum Bang Ipul. Dan pertanyaan dibawah ini sebenranya bisa membuat Saipul Jamil bebas, tetapi tak dilakukan oleh tim kuasa hukumnya.

  • Jika DS hanya sebagai fans, lalu DS menyebut bahwa mereka berkomunikasi lewat nomor handphone (DS) yang sebelumnya telah diminta Saipul. Saya justru ingin mengaris bawahi kata nomor handphone yang telah diminta Bang Ipul. Pertanyaan besarnya muncul: Dimana logikanya kalau seorang publik figur terkenal seperti Saipul Jamil meminta nomor handphone DS yang hanya seorang fans biasa dan tidak lebih dari itu, tidak mengenal siapa DS, tidak ada hubungan kekeluargaan dengan DS, lalu tiba-tiba meminta nomor DS yang tak diketahui asal usulnya darimana DS itu, lalu memasukannya ke rumahnya di Kelapa Gading, Ini dimana logikanya? Yang masuk diakal apabila DS yang meminta nomor handphone Bang Ipul bukan justru sebaliknya!
  • Berawal dari kenalan itu berhasil membuat DS makin kenal dengan Bang Ipul. Memangnya DS ini siapa sehingga bisa makin dekat dengan Bang Ipul? Inilah pertanyaan besarnya! Sebab dimana logikanya kalau seorang fans biasa bisa sangat dekat dengan idolanya, Saipul Jamil? Masih diluar akal sehat, terlebih lagi DS yang menyebut bahwa ia bertemu dengan Saipul dan diminta langsung ke rumahnya untuk membantu di rumahnya. Muncul lagi nih pertanyaan dasarnya!
  • DS hanya seorang fans sama seperti fans-fans lainnya Saipul yang hadir di acara tersebut. DS menyebut bahwa Saipul meminta nomor handphone nya lalu kemudian berkomunikasi hingga bertemu dan diminta bekerja di rumahnya, logikanya dimana kalau segampang itu untuk bisa masuk dan diminta bekerja di rumah Saipul Jamil? Saiful Jamil adalah seorang publik figure yang sangat terkenal, pastinya tak akan sembarangan memasukan orang yang tak ia kenal ke dalam rumahnya, apalagi ini sekedar fans yang tidak diketahui asal usulnya. Siapa keluarganya, alamatnya dimana, masa segampang itu Bang Ipul memasukan DS ke rumahnya? Ini tudingan DS bahwa ia diminta bertemu lalu kemudian bekerja di rumahnya Bang Ipul, dimana logikanya? Masa segampang itu DS yang hanya fans bisa keluar-masuk rumah Saipul Jamil?
  • Kalau benar DS diminta datang dan bekerja di rumahnya Saipul Jamil, lalu kemudian DS ini diberi kamar oleh Saipul, dan DS mengaku pula bahwa dicabuli oleh Bang Ipul. Maka yang jadi pertanyaan adalah mengapa DS tidak berusaha mengedor-gedor pintu kamar. Dikunci atau tidak dikunci pintu kamar itu, Pertanyaannya adalah mengapa DS tidak berusaha mengedor-gedor pintu itu? DS harusnya mengedor-gedor pintu kamar jika memang Bang Ipul ada di dalam kamarnya dan melakukan perbuatan tak senonoh itu. Bahkan DS bisa berteriak.
  • Dalam persidangan beberapa waktu yang lalu, DS mengaku bahwa ia masuk SD pada tahun 2003, dan pada 2003 , umurnya masih 6 tahun. Melihat umurnya baru 6 tahun saat masuk SD, itu artinya DS ini lahir pada tahun 1997, dan sekarang tahun 2016, artinya umurnya 19 tahun (dewasa). Bahkan pengakuan DS yang masuk SD pada tahun 2003 saat umurnya masih 6 tahun pun diperkuat oleh keterangan kakaknya yang menyebut bahwa DS, SD lebih dari 6 tahun (7 tahun). Tetapi yang anehnya, dalam akte kelahiran justru DS tercantum lahir tahun 1998, yang berarti umurnya 18 tahun.
  • Tetapi yang jadi masalah disini adalah akte kelahiran itu kurang dipermasalahkan olah tim kuasa hukum Bang Ipul. Meskipun dalam akte kelahiran itu DS tercantum lahir tahun 1998, berarti 18 tahun. Pertanyaannya adalah apakah umurnya genap 18 tahun, atau sudah lewat satu jam, dua jam, sehari? Kalau sudah lewat satu jam, dua jam, sehari pun DS sudah tidak bisa lagi menyebut dirinya masih anak dibawah umur. Karena yang dimaksud anak dibawah umur adalah yang berusia 18 tahun.
  • Penafsirannya genap sampai 18 tahun, itulah yang disebut dengan anak dibawah umur.Kalau 18 tahun lewat satu jam, itu artinya sudah lewat 18 tahun. Harusnya tim kuasa hukum Bang Ipul ini bisa menghadirkan guru-guru yang pernah mengajar DS saat di SD, termasuk guru SMP. Ini tak lain tujuannya adalah untuk benar-benar memastikan umur dari bulan kelahirannya DS yang sebenarnya karena setiap sekolah memiliki data alumni nya. Karena dari pengakuan DS yang mengaku pada saat masuk SD pada tahun 2003 masih berumur 6 tahun, ini menunjukan bahwa DS ini masih sangat polos. Biasanya berbagai cara bahkan memutar otak pun dilakukan. Tetapi yang terjadi justru keterangannya mengarah pada tahun 1997 bukan 1998 sebagaimana dalam akte kelahirannya itu.Yang sangat masuk di akal adalah DS bicara masuk SD pada umur 6 tahun (2003), dan diyakini pula bahwa DS ingat tahun kelahirannya, sangat tidak mungkin DS yang pernah SMA tidak mengingat tahun lahirnya?Ada miskomunikasi sehingga kebohongan DS selama ini mengaku dibawah umur terlihat direkayasa. Inilah yang menjadi tanda tanya besar, ada apa dengan akte kelahiran DS?????
  • Bahkan DS juga memiliki 3 NISN. Padahal diketahui sejak masuk SD ,SMP , SMA, NISN tetap sama dan tidak berubah. Lalu ini dimana logikanya kalau DS bisa memiliki 3 NISN? Ini kejanggalan yang luar biasa.
  • Dan apabila 3 point terakhir tersebut terus dipermasalahkan oleh tim kuasa hukum Saiful Jamil, maka bisa dipastikan hakim yang memimpin sidang pada saat mengambil putusan akhir akan merasa ragu-ragu untuk menjatuhkan vonis terhadap Bang Ipul. terlebih lagi ada ketidaksingkronan soal pengakuan DS yang terang-terangan mengaku saat masuk SD pada 2003, umurnya masih 6 tahun, yang artinya DS lahir tahun 1997 bukan 1998 sebagaimana dalam akte kelahirannya tersebut. Kalau 3 point terakhir itu terus dicecar tim kuasa hukumBang Ipul kepada DS dan saksi lainnya, maka bisa dipastikan DS dan saksi lainnya akan kebingungan dan pada akhirnya karena hakim ragu, maka putusannya adalah membebaskan Bang Ipul dari segala tuntutan. Alasan hukumnya apa? Karena ada ketidaksesuaian antara pengakuan DS dengan akte kelahirannya.
  • Begitu pun dengan AW yang sebelumnya diketahui membuat pengaduan ke Polsek Kelapa Gading, tetapi kemudian mencabut pengaduannya. Pertanyaannya adalah kalau memang benar dicabuli oleh Saipul Jamil, mengapa pengaduan itu harus dicabut kembali?? Inilah yang juga jadi tanda tanya besar bahwa banyak rekayasa dibalik terjerumusnya Bang Ipul ke kasus hukum. Dan saya tidak membabi buta dalam membela Saipul Jamil, karena fakta hukum memang banyak kejanggalan dalam kasus yang menyeret Bang Ipul sampai ke penjara selama 3 tahun tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun