Mohon tunggu...
....
.... Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Analis Politik-Hukum Kompasiana |

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kasus Pembunuhan Eno: Kejanggalan-kejanggalannya & Inilah yang Tak Dipahami Banyak Orang

16 Mei 2016   17:45 Diperbarui: 21 Mei 2016   02:43 6826
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Korban semasa hidupnya (Dok: detik.com)

Polisi sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka pemerkosaan, penganiayaan disertai pembunuhan terhadap Eno Parihah, karyawati pabrik plastik dari PT Polyta Global Mandiri, Pergudangan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Ketiga orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka antara lain; RA, 15 tahun, R 20 tahun dan IH, 24 tahun yang telah mengakui peran mereka masing-masing dalam pra-rekonstruksi yang dilakukan semalam.

Dari pengakuan ketiga tersangka, sebelum dibunuh, ketiga pelaku ini memperkosa korban secara bergantian, ini terbukti dari banyaknya sperma yang ditemukan di kamar korban. Pembunuhan ini terjadi pada Kamis (12/05) malam, yakni hari dimana korban tidak masuk kerja dan mengurung diri seharian di kamarnya. Pada malam itu, sekitar pukul 23:30, pacar korban RA, main ke tempat tinggal khusus karyawati tersebut.

Didalam kamar, RA dan korban sempat bercumbu. Namun ketika diajak berhubungan badan, korban menolaknya. Karena korban menolak diajak untuk berhubungan badan, RA, yang merupakan pacar korban yang baru dikenal korban satu bulan ini marah lalu kemudian keluar dari kamar korban.

Diluar kamar, RA bertemu dengan dua pria, R dan IH. ‘’Dua orang itu langsung mengajak masuk ke kamar korban’’ kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, Kombes Sutarmo. Selanjutnya begitu masuk, pria yang berinisial IH langsung mendekap wajah korban dan menyuruh rekannya mencari pisau di dapur.

Karena tak ada pisau di dapur, RA keluar kamar dengan maksud mencari benda lain , selain pisau. Tetapi di luar kamar yang jaraknya tak jauh dari kamar korban, RA menemukan cangkul.’’ kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, Kombes Sutarmo.

Setelah dibekap dengan bantal sampai lemas. Setelah korban diperkosa oleh ketiga tersangka, tersangka mengambil cangkul yang sudah diambil itu dan dimasukan ke dalam kemaluan korban, kemudian menendangnya hingga menancap ke dalam’’ kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, Kombes Sutarmo.

Dari hasil pra-rekonstruksi Minggu malam, kita telah mengetahui peran dari masing-masing ketiga tersangka, yang mana salah satu diantaranya , RA, adalah pacar korban. Setelah saya mempelajari hasil pra-rekonstruksi yang dilakukan semalam (minggu malam), ada terdapat sejumlah kejanggalan terkait dari pengakuan para tersangka. Kembali akan saya ulas dari sudut pandang hukum pidana.

Diketahui bahwa pada hari Kamis, 12 Mei, korban tidak masuk kerja dan mengurung diri seharian di dalam kamarnya. Ini yang harus kembali dilidik, apakah yang membuat korban seharian mengurung diri di dalam kamarnya? Ini penting untuk mengetahui apakah korban ada masalah dengan pacarnya atau tidak. Saya berbicara sepert itu karena dari pengakuan para tersangka yang mengudang tanda tanya besar.

Pada hari yang sama, Kamis, 12 Mei, sekitar pukul:23:30, pacar korban yang berinisial RA, datang untuk main ke tempat tinggal khsuus karyawati. Dari pengakuan tersangka, RA, bahwa RA dan korban sempat bercumbu dengan korban tetapi ketika korban diajak untuk berhubungan badan, korban menolak. RA lalu keluar dari kamar korban. Keputusan RA untuk meninggalkan korban sendiri di dalam kamar dan keluar dari kamar korban sepintas adalah sebagai bentuk kemarahan RA karena korban menolak untuk berhubungan badan.

Dan di luar kamar korban, pacar korban, RA ini bertemu dengan dua pria. Ini yang harus dilidik lebih jauh apakah bertemunya RA dengan dua pria (sudah juga ditetapkan sebagai tersangka) ini memang kebetulan , tidak sengaja bertemu atau justru sudah ada rencana sebelumnya untuk pertemuan di malam hari itu, tepatnya di luar kamar korban. Mengapa saya mengatakan demikian?

Karena pelaku, RA yang mengajak berhubungan badan korban, lalu kemudian , korban menolak, pelaku ke luar dari kamar korban, lalu kemudian bertemu dengan dua pria. Anehnya dari pengakuan RA, dua pria yang ditemuinya di luar kamar korban ini langsung mengajaknya masuk ke dalam kamar korban. Ini sungguh menjadi tanda tanya besar, bagaimana mungkin RA bisa bertemu dengan dua pria itu, R dan IH tepat di depan kamar korban? Menjadi aneh dan penuh dengan kejanggalan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun