Mohon tunggu...
-
- Mohon Tunggu... Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jayabaya -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

-

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kian Genting, Indonesia Siaga 1 Teror!

21 Desember 2015   20:40 Diperbarui: 21 Desember 2015   21:25 2288
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti dan Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Sutiyoso menyatakan Indonesia berada dalam kondisi Siaga I. (Dok: Antara.com)"][/caption] Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso menyatakan Indonesia berada dalam kondisi siaga I ancaman Teroris. Peningkatan status menjadi siaga I ini tentunya akan membuat Indonesia benar-benar harus mengantisipasi aksi-aksi teror yang dapat saja terjadi jelang natal dan tahun baru, Terlebih lagi dalam waktu tiga hari terakhir, 18 , 19, dan 20 Desember, Polri sudah melakukan penangkapan terhadap sejumlah teroris yang diduga sudah merencanakan serangan besar antara natal dan tahun baru.

Siaga I merujuk pada tingginya tingkat ancaman sehingga memerlukan kesiapan pasukan. Dalam siaga I, ancaman nyata dapat terjadi sewaktu-waktu, bisa dari dalam ataupun luar negeri. Oleh karena itu pengamanan dengan melibatkan seluruh kekuatan yang dimiliki oleh TNI-Polri untuk mengamankan dari besarya poetnsi teror yang kini terus mengintai Indonesia. Keputusan Kapolri dan Kepala BIN yang langsung menaikkan status siaga I bagi keamanan dalam negeri adalah langkah yang tepat sekaligus antisipatif, Karena saat ini pergerakan teroris di Indonesia sudah mulai mengkhawatirkan kita semua.

Terlebih lagi penangkapan sembilan terduga teroris di enam kota pada Jumat pekan lalu hingga kemarin dinihari. Dan berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan, terungkap secara jelas bahwa keolompok teroris yang dipimpin oleh Abdul Karim alias Abu Jundi sudah menjadikan Jakarta sebagai sasaran teror pada akhir Desember. Bahkan diketahui pula, Kelompok Abu Jundi ini juga sudah menyiapkan bom bunuh diri yang akan disiapkan untuk diledakkan di sejumlah tempat di Indonesia. Kesembilan terduga teroris tersebut ditangkap di beberapa kawasan yang berbeda yakni: Tasikmalaya, Banjar, Gresik, Mojokerto, Sukoharjo.

Keputusan meningkatkan status keamanan dalam negeri menjadi siaga I adalah keputusan yang sangat bijak sekaligus sebagai langkah awal atau antisipatif untuk mencegah aksi teror terulang di Indonesia. Bahkan disebutkan pula bahwa sudah ada beberapa kota di Indonesia yang akan dijadikan target oleh keompok teroris yang dipimpin oleh Abu Jundi. Diantaranya 2 kota yang ada di pulau Sumatera , 1 kota di pulau Jawa, Termasuk Polda Metro Jaya yang sudah dijadikan target utama untuk dilakukan aksi bom bunuh diri pada akhir Desember ini.

Bahkan yang lebih mengejutkan lagi adalah Abu Jandi adalah diduga bagian dari kelompok teroris di Indonesia yang sudah berafiliasi dengan kelompok teroris paling sadis, brutal, dan ekstem di dunia, yakni Islam state of Irak and Syria. Abu Jandi ditangkap di Sukoharjo karena berdasarkan hasil penyelidikan diketahui sebagai otak yang merancang rencana bom bunuh diri pada malam natal dan tahun baru. Selain itu Abu Jandi juga diketahui sebagai tokoh vital dalam jaringangannya. Ia juga berperan sebagai agen untuk mengirim simpatisan ISIS dari Indonesia. Selain itu, diketahui pula bahwa kelompok ini juga akan melakukan penyerangan terhadap penganut Syiah dan Nasrani.

Dan diharapkan agar Polri beserta TNI bisa menjaga dan mengamankan perayaan natal dan tahun baru, Karena diyakini benar bahwa anggota-anggota dari jaringan kelompok Abu Jundi masih ada yang berkeliaran bebas, dan tidak menutup kemungkinan ada beberapa orang yang sudah disiapkan sebagai pelaku bom bunuh diri. Karena pencegahan dengan meningkatkan status siaga I dan penindakan dengan menangkap sembilan terduga teroris adalah langkah yang amat penting dilakukan untuk menutup sedikit celah-celah jaringan Abu Jundi yang juga disebut-sebut merupakan bagian dari teroris Dr. Azhari dan Noordin M Top yang sudah dikirim ke neraka terlebih dulu oleh Densus 88 anti-teror Bareskrim Polri beberapa tahun lalu. Bahkan TNI-Polri sendiri sudah menyiapkan 150 ribu pasukan untuk mencegah akis teror jelang natal dan tahun baru, Itua rtinya negara ini sudah dalam keadaan sangat gawat dan sangat genting.

Penguatan peran-peran dari intelijen di daerah-daerah pun perlu dilakukan, karena rencana jaringan Abu Jundi untuk melakukan aksi bom bunuh diri dibeberapa tempat memanglah membuat kita khawatir dan ketakutan akan peristiwa penembakan, bom bunuh diri serta penyenderaan sebagaimana yang pernah terjadi di Paris, Perancis bebrapa pekan lalu. Dari sisi intelijen Perancis sangatlah baik, Namun ternyata Paris pun bisa pula kecolongan oleh aksi bom bunuh diri dari militan ISIS. Selain itu dengan keberagaman budaya, agama serta suku dan etnis, telah membuat kelompok Abu Jandi yang berafiliasi dengan ISIS mencoba untuk mengubah sekaligus mengacaukan stabilitas nasional dalam negeri.

Selain itu pemerintah juga disarankan untuk segera membentuk tim-tim khusus yang memantau pergerakan arus penyebaran paham radikal di dunia maya, Karena hampir setipa hari ditemukan akun-akun yang menyebarkan paham radikalisme tersebut. Tak hanya itu solusi lain yang bisa ditawarkan disini adalah pemerintah harus segera merevisi Undang-undang teroris, yakni dengan memasukan pasal-pasal mengenai pencabutan status kewarganegaraan, Karena aturan hukum yang ada saat in i belum memadahi untuk mencabut status kewarganegaraan WNI.

Memang dalam pasal 7 Undang-undang Kewarganegaraan, dijelaskan bahwa pencabutan status kewarganegaraan bagi WNI yang menyatakan janji suci atau berpihak pada ngara lain dapat dicabut kewarganegaraannya, Namun bagi penulis aturan dalam pasal tersebut perlu dipertegas pula dalam undang-undang tentang Teroris, karena dalam undang-undang tentang Kewarganegaraan tidak dijelaskan secara eskplisit mengenai pencabutan status kewarganegaraan WNI.

Penganturan serta perevisian undang-undang tentang teroris perlu dilakukan mengingat saat ini teroris lagi-lagi memang sudah menargetkan Indonesia, bahkan dari kesembilan orang terduga teroris yang ditangkap tersebut juga mengaku bahwa ingin membuat dunia gempar dan heboh jika aksi ‘’konser besar’’- sebutan baru dari kelompok teroris menggantikan sebutan pengantin (pelaku bom bunuh diri) tersebut berhasil dilakukan, dan bahkan dinyatakan secara tegas pula bahwa akan dilakukan akis bom bunuh diri dibebrapa titik sebagaimana yang terjadi di Paris, Perancis beberapa pekan yang lalu.

Catatan: Ancaman teroris kian nyata, berhati-hatilah terhadap pendatang baru dan segera laporkan kepada Ketua RT/RW setempat jika melihat sesuatu yang aneh pada orang baru tersebut, agar diambil langkah, misalnya langsung membuat pengaduan ke kantor polisi terdekat mengenai orang yang mencurigakan tersebut. Kita jangan sampai kecolongan!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun