Mohon tunggu...
RICKY SAFRIJAL
RICKY SAFRIJAL Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Jangan Pernah Menyerah

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Dua Pimpinan Terpilih Ketua Umum IPNU dan IPPNU Masa Khidmah 2022-2025, Berikut Profil Selengkapnya

16 Agustus 2022   13:00 Diperbarui: 16 Agustus 2022   13:03 2317
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada perolehan suara kedua diikuti oleh tiga kandidat dengan perolehan suara terbanyak yaitu M. Agil Nuruz Zaman dengan perolehan 306 suara, Sulkifli Aziz memperoleh 76 suara dan Agus Suherman Tanjung memperoleh 0 suara. Muhammad Agil Nuruz Zaman Pada awal mula masa khidmahnya beliau menjadi Ketua Pimpinan Ranting (PR) Bogorame pada tahun 2010-2012.

Selanjutnya beliau berproses menjadi DKC CBP Kabupaten Demak pada tahun 2012-2014, pada tahun 2015-2017 menjabat sebagai sekretaris Pimpinan Cabang (PC) IPNU Kabupaten Demak, selanjutnya mendapatkan amanah menjadi Ketua PC IPNU Kabupaten Demak pada tahun 2017-2019, pada tahun 2019-2022 menjabat sebagai wakil ketua Pimpinan Wilayah (PW) IPNU Jawa Tengah pada tahun 2019-2022. 

Pada dilain berkhitmad di NU beliau juga pernah menjabat sebagai ketua OSIS SMP N 1 Mijen 2009-2010, menjadi ketua OSIS SMK N 1 Demak 2012-2013, pada tahun 2015-2016 menjabat sebagai Sekretaris HMJ Syariah dan EI, menjadi Wakil Ketua PMII PR Syariah 2016, dan pada tahun 2019-2022 masuk dalam DPD KNPI Kabupaten Demak.

Terimakasih

Semoga Bermanfaat

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun