Dalam kesempatan ini saya mau memberikan tanggapan mengenai korupsi yang terus menggerogoti uang negara.
Sejak saya masih smp sampai sekarang, berita korupsi selalu ada.Korupsi sudah ada bertahun-tahun lalu, sudah terlalu lama, yang beda adalah pelaku dan besar-kecilnya uang yang dikorupsi.
Pihak koruptor (biasanya dari golongan pebisnis, pribumi atau non-pribumi) yang pasti no. 1 disalahkan. Tapi adakah yang berpikir bahwa ini semua sebetulnya kesalahan utamanya ada di pihak pemerintah dan penegak hukum. Mengapa ??
Koruptor tidak akan ada atau "mati" dengan sendirinya kalau pemerintah tegas, hukum ditegakkan seadil-adilnya, terutama kepada pihak-pihak yang memberi akses ke koruptor agar bisa mencuri uang negara, dalam hal ini "orang-orang dalam" pemerintah sendiri yang memberi akses. Pemerintah itu penjaga negara, baik politik, ekonomi, termasuk keuangan negara. Tidak mungkin koruptor bisa mencuri uang negara ini kalau tidak ada yang memback-up atau memberi kemudahan. Siapakah yang bisa memback-up ?? Siapa lagi kalau oknum-oknum pemerintah yang juga menikmati jatah dari uang curian tersebut.
Tapi dalam kenyataannya, selalu saja yang disalahkan dan diberikan hukuman yang berat adalah pihak koruptor, tapi oknum-oknum pemerintah tidak jelas / ringan hukumnya. Apakah ini akan mengurangi korupsi di Indonesia ? Apakah dengan menangkap dan menghukum koruptornya tetapi tidak memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada oknum-oknum negara yang mem"becking" sehingga banyak uang negara yang hilang, akan mengurangi korupsi ?
Contoh : Anda sebagai pemilik rumah termasuk harta benda didalamnya, mempunyai penjaga keamanan dan pembantu yang mengurusi rumah anda. Suatu saat anda dan keluarga akan berlibur ke luar kota/negeri, dan mempercayakan segalanya kepada penjaga dan pembantu. Sepulang dari liburan, harta benda di rumah anda  kemalingan. Polisi datang dan menyelidiki, dan dalam waktu singkat tertangkap perampok/maling yang telah mengambil barang-barang anda tersebut. Diselidiki lebih lanjut, perampok tersebut telah kerjasama dengan penjaga dan/atau pembantu di rumah anda. Sehingga dengan mudah dapat mengambil barang-barang di rumah. Tetapi yang dihukum berat adalah perampoknya sedangkan penjaga dan pembantu rumah anda dihukum lebih ringan. Bagaimana menurut anda ??
Ini hanya contoh, bukan berarti penjaga dan pembantu rumah anda tidak dapat dipercaya (melakukan kejahatan) seperti yang diatas.
Contoh lain : Mengapa Gayus, yang saat ditahan di Mako Brimob, bisa "jalan-jalan" ke Bali, Singapura ? Karena oknum-oknum dari Brimob atau penegak hukum yang memberi akses kepada Gayus. Gayus memang salah dan juga dengan sukses menyogok oknum-oknum tersebut. Tetapi kalau mereka penegak hukum menjalankan sumpah setianya kepada negara dan tegas dalam menjalankan tugasnya, sebesar apapun uang yang ditawarkan oleh Gayus, tidak akan berhasil.
Inilah yang harus diperhatikan. Saya tidak membela koruptor, memang koruptor (sekali lagi, umumnya dari kalangan pebisnis) mereka bersalah tetapi yang terutama harus dihukum seberat-beratnya atau berlipat-lipat hukumannya adalah oknum-oknum pemerintah dan penegak hukum, yang telah memberikan kesempatan untuk melakukan korupsi, mencuri uang negara.
Saya sudah tinggal dan bekerja di berbagai negara, korupsi itu bisa ditekan / dikurangi kalau oknum-oknum pemerintah dan penegak hukum yang membackup koruptor dihukum seberat-beratnya, kalau perlu lebih berat dari pihak koruptornya. Anda bisa lihat di China, bagaiamana mereka memperlakukan oknum-oknum pejabat negara yang korupsi.
Salam.
Ricky - Japan