Mohon tunggu...
Ricky AlexanderLumban
Ricky AlexanderLumban Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa Fisika

Mencoba mulai berkarya daripada menikmati karya orang lain saja.

Selanjutnya

Tutup

Nature

Membakar Sampah Secara Terbuka (Open Burning) Bukan Merupakan Sebuah Solusi

22 September 2023   16:25 Diperbarui: 22 September 2023   16:31 363
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi membakar sampah (Sumber : pexels.com) 

Data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia menunjukkan bahwa pada tahun 2022 timbulan sampah di Indonesia mencapai 28,890,035.65 (ton/tahun). Dari total keselurahan timbulan sampah, sebesar 35.87% timbulan sampah tersebut tidak terkelola dan hanya berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA). Dari total timbulan sampah yang telah disebutkan di atas, ada sebanyak 18,5% sampah yang tergolong dalam sampah plastik. Tentunya, sampah plastik ini tidak seluruhnya dapat ditangani dengan baik sehingga apabila dibiarkan dapat menganggu ekosistem dan merusak lingkungan.

Plastik adalah salah satu jenis material yang sangat dibutuhkan oleh manusia. Sifat plastik yang ringan, kuat, murah dan tahan lama menjadikannya dapat digunakan dalam berbagai aplikasi. Polyprophylene (PP) merupakan jenis sampah plastik yang paling sering ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Sampah jenis ini contohnya adalah kantong kresek, kantong kemasan dan blister.

 Permintaan terhadap plastik di Indonesia semakin meningkat tiap tahunnya. Peningkatan ini didasari atas perkembangan teknologi, industri dan juga populasi penduduk. Sayangnya, setelah selesai digunakan, limbah plastik ini belum dapat tertangani dengan baik. Banyak limbah plastik yang dibiarkan saja, yang kemudian lama-kelamaan akan merusak ekosistem. Ada juga masyarakat yang mencoba melakukan eliminasi sampah plastik tersebut, akan tetapi dengan cara yang tidak tepat.

Di Indonesia masih banyak ditemui proses pengelolaan sampah, khususnya sampah plastik dengan membakar secara terbuka (open burning). Langkah ini memang efektif untuk mengurangi timbulan sampah akan tetapi berdampak pada pencemaran udara dan menimbulkan emisi gas rumah kaca (GRK). Pembakaran sampah plastik jenis polyprophylene (PP) ternyata menghasilkan gas yaitu karbon monoksida (CO), karbon dioksida (CO2), sulfur dioksida (SO2) dan nitrogen oksida (NOX). Dalam hal ini gas yang memiliki sifat GRK adalah kabon dioksida (CO2). Jika semakin banyak emisi yang diproduksi maka akan terjadi pemanasan global (global warming) dan kemudian akan berdampak pada perubahan iklim. Jika ditinjau dari sisi kesehatan, polusi udara yang disebabkan oleh pembakaran sampah secara terbuka ini ternyata menimbulkan efek berupa infeksi saluran pernafasan dan iritasi mata. Oleh karena itu, pembakaran sampah secara terbuka bukan merupakan sebuah solusi yang tepat.

Edukasi kepada masyarakat akan bahaya dari limbah sampah plastik sangat perlu dilakukan oleh pihak terkait agar masyarakat dapat membatasi penggunaan kemasan plastik sekali pakai. Kemudian perlunya ditanamkan kesadaran konsep 3R (Reduce, Reuse & Recycle) untuk mengurangi penumpukan sampah pada tempat pembuangan akhir. Sampah yang telah terlanjur menggunung dan tak bisa didaur ulang sebenarnya dapat dieliminasi dengan cara dibakar, tetapi harus menggunakan insinerator yang dilengkapi dengan sistem pembersihan gas hasil pembakaran sehingga emisi yang dilepaskan ke lingkungan tidak bersifat berbahaya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun