Mohon tunggu...
rickyfebriansyah
rickyfebriansyah Mohon Tunggu... Lainnya - kpu

menulis

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Keterlibatan Perempuan Sebagai Penyelenggara Pemilu di Daerah

30 Januari 2025   18:35 Diperbarui: 30 Januari 2025   18:33 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Ketika perempuan diberikan kesempatan untuk memberikan suara di ruang publik. Dukungan penuh dari KPU dan Pemerintah maka penyelenggaraan pemilu dan pilkada dapat berjalan lancar. Ketika bekerja hingga larut malam, perempuan mampu mengatur jadwal kapan untuk keluarga dan bekerja. Seperti contohnya Ibu Novi, ketua PPS Desa Lampur, Kecamatan Sungai Selan. Selain seorang ibu dan istri di rumah tetapi juga seorang guru PNS di Sekolah Dasar. Dedikasi yang tinggi sangat diapresiasi ketika dapat menyelenggarakan tugas dalam pemilu dan pilkada.

Dalam konteks pemilu serentak 2024, perempuan memiliki peran yang sangat penting sebagai pemilih. Dari total data jumlah pemilih perempuan dan laki-laki ternyata selisihnya sedikit. Jumlah DPT sebanyak 204.81 juta pemilih dengan rincian pemilih perempuan berjumlah 102.58 juta pemilih dan 102, 21 juta pemilih laki-laki. Artinya, suara perempuan dapat menentukan nasib bangsa kedepan melalui pemilu. Dalam konteks pilkada, seperti di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, jumlah DPT untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur mencapai 1.084.999 pemilih terdiri dari pemilih laki-laki 552.565 pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 532.434 pemilih. Dengan demikian suara perempuan sangat dibutuhkan dalam pilkada untuk nasib daerah kedepannya. Maka suaranya harus dilindungi.

 

Pernyataan yang sangat menarik.” Perempuan akan selalu dibawah laki-laki kalau yang diurusi hanya baju dan kecantikan” (Soe Hok Gie).

Memberikan kesempatan kepada perempuan untuk terjun di dunia publik tidak sebatas di rumah. Keterlibatan ini diwujudkan dengan aktif di kegiatan seperti menjadi penyelenggara pemilu (C2P)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun