Mohon tunggu...
Ricky Donny Lamhot Marpaung
Ricky Donny Lamhot Marpaung Mohon Tunggu... Ilmuwan - Your Future Constitutional Judge

Pemerhati Hukum Tata Negara

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kursi Panas DPR

22 Oktober 2019   23:09 Diperbarui: 22 Oktober 2019   23:23 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pertama, DPR bukan lembaga yang punya  imunitas dalam perannya karena DPR diawasi oleh rakyat selaku watchdog dalam peran menjalankan fungsi sebagai legislator. Kedua, DPR harus membuka diri terkait usulan ataupun masukan masyarakat untuk mengetahui sejauh mana partisipasi publik.

Ketiga, DPR harus mengevaluasi diri dalam rapat paripurna untuk mengukur sejauh mana lembaga mereka kredibel dalam membangun kondisi politik yang cenderung stabil. Meskipun dinamika politik tidak pernah bisa diukur, akan tetapi sepanjang peran legislatif dalam hal ini mampu menunjukkan trust kepada masyarakat maka ini akan mengubah citra DPR yang selalu terikat dengan hegemoni perpolitikan.

Oleh sebab itu, peran DPR yang diatur didalam  pasal 20A ayat 1 UUD 1945 sudah jelas mengatur kewenangan DPR menjadi hal yang substantif  dan esensial. Dengan kewenangan yang ada, sudah seharusnya DPR berkaca kepada proses politik yang hanya berdasarkan tawar-menawar secara politis.

Refleksitas Peran DPR
Peran DPR kini harus lebih mengedepankan asas checks and balances sehingga kita tidak perlu melihat DPR dengan beragam wajah yang hanya menghasilkan politik semu. Ini menjadi masalah yang serius karena percuma saja muka baru, tetapi produk lama.

Jika dilihat, dari kasus per kasus, tidak ada kemajuan berarti hanya mengandalkan suara terbanyak di dapil tanpa kinerja yang mumpuni dari setiap wakil rakyat. Secara garis besar, pembenahan dalam proses pendidikan politik kepartaian juga menjadi indikasi lahirnya para elite partai politik yang punya asa membangun partai politik maupun relevansi dengan kursi di DPR.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun