Mohon tunggu...
Ricky Brahmana
Ricky Brahmana Mohon Tunggu... Pegawai Swasta -

Calon pengusaha yang sampai sekarang masih terjebak di perusahaan orang lain.

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Hukuman Paling Cocok Untuk Pemburu Gading dan Cula Ilegal

30 September 2015   17:17 Diperbarui: 30 September 2015   17:17 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Kemenangan yang terlambat"][/caption]

Petisi ini, gambar ini, cerita ini seharusnya tidak pernah terjadi kalau kita lebih peduli tentang kehidupan makhluk hidup lain selain diri kita sendiri.

Aku senang karena dengan satu tanda-tangan ditambah dengan dua puluh delapan ribu lebih tandatangan lainnya bisa menghentikan dan menutup lapak yang menjual asesoris dan barang-barang yang terbuat dari gading gajah. Mungkin selanjutnya bisa dihentikan juga penjualan obat dan barang hasil olahan CULA BADAK karena kedua barang ini masih terlalu sering menimbulkan perburuan ilegal.

Tapi kemenangan petisi ini untuk menutup lapak di media jual beli online sebenarnya cuma kemenangan semu, setidaknya menurutku begitu. Alasannya, penjualan gading dan cula badak itu lebih sering terjadi di balik layar, tidak terang-terangan di internet. Namanya juga barang hasil perburuan ilegal, mustahil mereka menjualnya secara legal.

Sebenarnya, GADING dan CULA badak itu sama dengan kuku manusia. Kita bisa memotong kuku dengan hati-hati tanpa harus melukai jari, seperti itu juga gading dan cula badak bisa diambil tanpa harus melukai bahkan sampai membunuh gajah dan badaknya. Dan pengambilan gading dan cula dengan cara ini adalah LEGAL. Silakan lihat referensinya di internet tentang penjualan gading dan cula secara legal.

Mengambil gading dan cula itu perlu waktu dan biaya untuk peralatan dan obat bius LEGAL. Bukan untuk membuat binatangnya tidak merasa sakit, tapi lebih supaya mereka tidak berontak dan akhirnya melukai diri mereka sendiri tanpa sengaja. Prosesnya juga butuh waktu karena harus dilakukan dengan hati-hati dengan perhitungan tepat dan alat yang sesuai. Nah di sinilah bedanya pengambilan legal dan ilegal.

Para pemburu ilegal itu tidak punya waktu, pengetahuan, alat dan biaya. Alih-alih membius, mereka meracun. Alih-alih memotong dengan alat potong yang benar, mereka menarik paksa sampai gading dan culanya tercabut dengan paksa.

Kurang etis sebenarnya membahas tentang hukum sementara para penegaknya pun seperti tidak peduli. Tapi kalau menurutku, hukum yang paling cocok untuk para pemburu gading dan cula ilegal yang tertangkap itu adalah CABUT KUKU. Cabut semua kuku dari jari kaki dan tangan mereka. Tapi sebelum dicabut, kasih minum racun dulu. Atau sebaliknya, cabut satu per satu, kemudian beri racun setelah mereka merasakan sakit yang luar biasa.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun