Mohon tunggu...
ricky ardiansyah
ricky ardiansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa Universitas PGRI Semarang mengikuti organisasi HIMATIKA dan Rebana

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Emansipasi Wanita Kudus dalam Melestarikan Kesenian Islam bersama Mahasiswa KKN UPGRIS 2021

21 Februari 2021   10:08 Diperbarui: 21 Februari 2021   10:15 247
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kudus,- Pandemi covid 19 di Indonesia masih belum berakhir, hal ini mengakibatkan Kemendikbud memberikan kebijakan belajar dari rumah atau biasa di sebut belajar metode daring (dalam jaringan). Belajar dari rumah menyebabkan kebanyakan pelajar merasa jenuh, bosan, malas, bahkan stess berat. Terlebih untuk kalangan remaja yang masih suka belajar dan bermain bersama teman-temannya.

Untuk mengatasi rasa jenuh dan bosan, salah satu Mahasiswa KKN UPGRIS 2021 Kabupaten Kudus yang bernama Muhammad Ricky Ardiansyah mengadakan kegiatan pelatihan rebana di desa Besito Kauman Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus. Karena di desa tersebut kebanyakan yang main rebana adalah anak laki-laki, sehingga itu pelatihan ini dikhususkan untuk perempuan. Hal ini untuk mengembangkan minat dan bakat remaja putri di daerah tersebut yang ingin bisa bermain musik rebana.

Pelatihan ini dilaksanakan seminggu dua kali di hari jum'at dan minggu pukul 13.00 -- 15.30 WIB. Setiap pertemuannya rata-rata dihadiri sebanyak sepuluh remaja putri. Kegiatan ini bertempat di Masjid AL-Idrus Desa Besito Kauman Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus. Kegiatan semacam ini perlu dijaga dan dilestarikan. Selain dapat mengasah keterampilan remaja putri dalam memainkan alat rebana, kegiatan ini juga dapat menambah rasa cinta dengan sang baginda Nabi Muhammad SAW.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun