Mohon tunggu...
Ricky Aditya Sujarwo
Ricky Aditya Sujarwo Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa

Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Prodi Manajemen, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

KKN UNTAG Surabaya: Pengembangan dan Digitalisasi Pemasaran Produk Usaha Kecil Warga RT 08/RW 01 Kedurus, Surabaya

5 Januari 2022   00:07 Diperbarui: 5 Januari 2022   00:32 459
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendampingan produksi produk usaha kecil Ibu Ninik. (dokpri)

SURABAYA, 1 Januari 2022 - Pandemi global Covid-19 memberikan dampak dan perubahan dalam berbagai aspek kehidupan. Karena terus meningkatnya kasus masyarakat yang terinfeksi Covid-19, maka pemerintah memberlakukan sejumlah kebijakan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Dengan diberlakukannya kebijakan pembatasan kegiatan sosial yang beberapa bulan lalu kembali diperketat seiring dengan pertumbuhan kasus Covid-19 yang juga meningkat secara drastis menimbulkan dampak pada berbagai sektor perekonomian, salah satunya pada sektor usaha kecil yang mengalami penurunan penjualan. Beberapa pelaku usaha kecil yang ada pada lingkungan sekitar tempat tinggal Ricky juga merasakan dampak dari pemberlakuan kebijakan pembatasan kegiatan sosial.

Salah satu pelaku usaha kecil yang terdampak yaitu ibu rumah tangga pelaku usaha kecil makanan cepat saji dan camilan/snacks (Ibu Ninik). Produk makanan cepat saji beliau berupa tahu krispi dan kentang goreng. Beliau biasa berjualan di sekitar area sekolah. Selain makanan cepat saji, beliau juga memiliki produk makanan ringan berupa camilan/snack. Beliau biasa menjual/memasarkan produknya dengan menitipkan di toko-toko dan tempat nongkrong seperti kedai kopi/angkringan. Namun setelah diberlakukannya sejumlah kebijakan pencegahan Covid-19, beliau tidak bisa lagi berjualan disekitar sekolah sehingga beliau memutuskan untuk berjualan di sekitar tempat tinggal beliau. Penjualan produk camilan beliau pun juga mengalami penurunan seiring diperketatnya kebijakan pembatasan kegiatan sosial.

Oleh karena itu, Ricky selaku mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya ingin memberikan solusi serta edukasi terhadap kegiatan usaha kecil Ibu Ninik yang terdampak pandemi Covid-19 dan pemberlakuan pembatasan kegiatan sosial dengan melakukan pengembangan produk dan digitalisasi pemasaran produk untuk memulihkan pemasukan dan meningkatkan penjualan.

Koordinasi pelaksanaan kegiatan KKN dengan ketua RT 08 Kedurus. (dokpri)
Koordinasi pelaksanaan kegiatan KKN dengan ketua RT 08 Kedurus. (dokpri)

Berbeda dengan biasanya, dalam rangka memutus penularan Covid-19 kegiatan KKN UNTAG Surabaya dilaksanakan secara mandiri di domisili mahasiswa masing-masing. Ricky dibawah bimbingan dosen Dr. Jaka Purnama, ST., MT. mengawali kegiatan KKN dengan berkoordinasi dan meminta izin pelaksanaan Kegiatan KKN kepada Bapak Agus Karyadi selaku ketua RT 08 Kedurus sembari memaparkan program kerja yang hendak dilaksanakan. Setelah melakukan koordinasi bersama ketua RT 08 Kedurus, Ricky mendiskusikan program kerja yang akan dilakukan bersama mitra (Ibu Ninik) yang kemudian dilanjutkan dengan berbelanja peralatan dan bahan-bahan yang diperlukan.

Pembelian bahan-bahan dan peralatan yang diperlukan (dokpri)
Pembelian bahan-bahan dan peralatan yang diperlukan (dokpri)

Selama pelaksanaan kegiatan KKN, Ricky mengerjakan beberapa poin sesuai program kerja yang telah disusun. Poin-poin tersebut antara lain: 

  • Melakukan upgrade atau mengembangkan kemasan dan menambah varian produk sesuai dengan permintaan konsumen. Sebelumnya, produk makanan ringan camilan/snacks Ibu Ninik hanya dikemas dengan kemasan plastik tipis biasa yang mana kemasan seperti itu tidak aman, mudah bocor dan rentan rusak. Oleh karena itu dengan meng-upgrade kemasan dengan kemasan yang lebih layak diharapkan dapat memberikan nilai lebih terhadap produk. Selain meng-upgrade kemasan, Ricky dan bu Ninik sepakat untuk melakukan inovasi penambahan varian produk untuk makanan ringan camilan/snacks dan makanan cepat saji sesuai dengan permintaan konsumen.

Produk makanan ringan camilan/snacks Ibu Ninik dengan kemasan baru dan sudah memiliki merk/brand dan logo. (dokpri)
Produk makanan ringan camilan/snacks Ibu Ninik dengan kemasan baru dan sudah memiliki merk/brand dan logo. (dokpri)
  • Memberikan merk/melakukan branding pada produk. Produk ibu Ninik baik camilan/snacks dan makanan cepat saji sebelumnya tidak memiliki merk/brand. Oleh karena itu, Ricky memberikan merk/brand dan logo pada produk makanan ringan camilan/snacks dan makanan cepat saji supaya dapat lebih dikenal oleh konsumen.
  • Melakukan digitalisasi pemasaran produk melalui beberapa media online. Ibu Ninik sebelumnya memasarkan produk makanan ringan camilan/snacks dari mulut ke mulut serta menitipkan pada toko-toko dan tempat nongkrong seperti kedai kopi/angkringan dan produk makanan cepat saji dengan berjualan langsung di sekitar area sekolah yang mana kemudian mengalami penurunan penjualan dikarenakan dampak dari pemberlakuan pembatasan kegiatan sosial oleh pemerintah demi memutus penularan covid-19. Oleh karena itu, dengan melakukan digitalisasi pemasaran produk melalui beberapa media online seperti WhatsApp, Instagram dan mudah-mudahan di waktu yang akan datang dapat berkembang menggunakan media yang lainnya diharapkan mampu menyasar konsumen yang lebih luas sehingga dapat memulihkan pemasukan dan meningkatkan penjualan secara optimal
  • Mengedukasi pelaku usaha mengenai pemasaran produk secara online. Setelah selesai melakukan tiga poin diatas, Ricky memberikan edukasi kepada ibu Ninik secara garis besar mengenai dasar-dasar bagaimana melakukan kegiatan pemasaran produk secara online dan diharapkan dapat menjadi motivasi serta pengetahuan baru bagi ibu Ninik dalam menjalankan usahanya.

Pelaku usaha mitra dan produk-produknya yang sudah dikembangkan. (dokpri)
Pelaku usaha mitra dan produk-produknya yang sudah dikembangkan. (dokpri)

Dokpri
Dokpri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun