Mohon tunggu...
M Ricki Cahyana
M Ricki Cahyana Mohon Tunggu... Profesional -

Blogger | Health & Social Enthusiast| Master of Ceremony | Email : rickicahyana(at)gmail(dot)com

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Penjualan Miras Dibatasi, Rokok Kapan Pak Menteri?

4 Februari 2015   13:28 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:51 457
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1423005673962839511

[caption id="attachment_349258" align="aligncenter" width="482" caption="Ilustrasi miras dan rokok"][/caption]

Belum lama ini, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan Republik Indonesia menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 06/M-DAG/PER/1/2015 yang mengatur pembatasan penjualan minuman keras (miras) di minimarket. Kebijakan ini diambil sebagai upaya yang dilakukan pemerintah dalam melindungi generasi bangsa akibat maraknya kejadian yang tak mengenakan yang menimpa pemuda Indonesia dan berbagai peristiwa lainnya hingga berujung kematian beberapa waktu lalu.

Dalam wawancara pers-nya, Bapak Rachmat Gobel selaku Menteri Perdagangan Republik Indonesia tak gentar dalam memberikan keputusannya untuk menerbitkan permendag tersebut walaupun pada tahun 2014 cukai yang didapatkan dari penjualan miras mencapai angka lebih dari 6 triliun rupiah. Miras yang notabenenya adalah produk yang seharusnya hanya bisa di akses dan di konsumsi orang dewasa, pada kenyataanya sangat mudah di akses oleh masyarakat di bawah usia dewasa alias remaja bahkan anak-anak. Ketersediaanya yang hampir memenuhi showcase minuman dengan leluasa bisa dibeli tanpa adanya pengawasan yang ketat. Bahkan upaya razia pun tak mampu membendungi minat dan daya beli masyarakat. Di satu pihak, penerbitan permendag ini sangat dibutuhkan untuk hadir di tengah masyarakat sebagai salah satu upaya melindungi generasi bangsa.

Pertanyaannya sekarang, apakah hanya miras yang menghantui rusaknya generasi bangsa? Tentu tidak. Salah satu produk berbahaya lainnya dan menjadi ancaman terbesar generasi bangsa kita adalah rokok. Produk lintingan yang berukuran mini ini tak seperti wujudnya yang manis, produk ini menyimpan ribuan potensi berbahaya bagi yang mengonsumsinya. Sedikitnya terdapat 4000 zat berbahaya yang siap mengintai dan menggerogoti tubuh yang menghisap produk tersebut. Tak terhitung jumlahnya juga, sudah berapa orang yang mati akibat penyakit yang dtimbulkan oleh rokok. Menurut data dunia, di Indonesia saja kematian yang disebabkan oleh rokok menembus lebih dari 200.000 jiwa per tahunnya. Jumlah yang fantastis yang tidak aneh dengan hubungan korelasinya sebagai negara dengan jumlah perokok tertinggi ketiga di dunia. Hal inilah yang menjadi urgensi perlunya pembatasan penjualan rokok.

Berbeda dengan miras, penjualan rokok di Indonesia begitu terbuka tanpa adanya pengawasan yang ketat. Walaupun miras di jual di dalam mini market, biasanya terkunci dan ditempatkan di showcase khusus yang letaknya di belakang. Berbeda dengan rokok yang begitu gamblang di display di posisi strategis, dekat meja kasir yang terkadang sangat miris karena posisinya berdekatan dengan produk susu bayi. Rokok begitu mudah juga ditemukan dan didapatkan di pinggir jalan yang selalu dibawa pedagang asongan yang juga bisa didapatkan dengan di ecer per batangan. Tentu hal ini membuka kesempatan yang begitu besar bagi pelajar yang hobi nongkrong dengan kebulan asap yang dihembuskannya dan bisa di beli dengan uang jajan hasil pemberian orang tuanya. Jika miras sangat dilarang untuk diiklankan di media elektronik, rokok begitu masif hadir di tengah layar kaca dengan menyisipkan model cantik dan ganteng sebagai icon iklan yang berusaha mengajak generasi muda untuk "keren" seperti para model tersebut. Walaupun hanya tayang di jam malam (diatas 21.30), tapi keberadaan iklan rokok tersebut sangat mengganggu psikis generasi muda untuk penasaran akan produknya. Anehnya, tak sedikitpun pemerintah mengeluarkan kebijakan yang memihak kepada perlindungan generasi muda secara total untuk melindunginya dari kontaminasi produk rokok.

Memang pada era pemerintahan SBY, melalui menteri kesehatan kala itu sedikit memberikan angin segar dengan megeluarkan kebijakan penggantian peringatan iklan rokok melalui peringatan bergambar (Pictorial Health Warning - PHW) yang diharapkan mampu menurunkan angka perokok pemula, namun melihat kenyataan di lapangan tidak begitu menyumbangkan kontribusi besar sebagai upaya pencegahan. Lagi-lagi, dalam hal ini memang harus diperlukan suatu kebijakan yang secara total dapat memberikan dampak langsung yang bisa dirasakan sebagai kebijakan pengendalian rokok. Indonesia sangat tertinggal dari negara-negara lain yang lebih dulu menerapkan peraturan dan kebijakan pengendalian rokok dan nyatanya cukup berhasil menurunkan jumlah perokok di negaranya. Amerika Serikat yang dikenal sebagai negeri "Marlboro Man" mampu mengimplementasikan pembatasan penjualan rokok di negaranya dengan menerapkan harga yang amat mahal untuk dapat membeli sebungkus rokok. Iklan media ruang pun tidak pernah lagi ditemukan di ruas jalan yang sangat berbanding terbalik dari Indonesia. Saya rasa, Indonesia perlu mencontoh negara yang telah berhasil melakukannya.

Sayangnya, pemerintah sepertinya takut akan kehilangan pendapatan negara dari cukai rokok. Negeri ini dikelilingi oleh industri rokok besar dan menjadi ladang investasi besar bagi bos-bos rokok dunia, karena melihat prospek daya beli masyarakat Indonesia yang sangat tinggi terhadap rokok. Rokok sudah menjangkit banyak generasi muda bahkan anak-anak dan balita yang sudah membuat malu Indonesia di Dunia Kesehatan Internasional dengan di blow up nya juga terkait lemahnya perlindungan dan pengendalian rokok di Indonesia oleh media asing. Saya rasa sudah cukup bagi Indonesia untuk diolok-olok, saatnya pemerintah membuktikan bahwa kepedulian generasi bangsa harus diprioritaskan.

Saya sangat senang dengan pernyataan Bapak Rachmat Gobel dalam wawancara dengan media lokal "sekarang penting mana? Menjaga masa depan generasi bangsa atau mempertahankan cukai miras, tapi generasi bangsa rusak? Kalau saya pilih kehilangan pendapatan cukai miras tapi generasi muda kita selamat" seandainya kalimat tersebut juga dilontarkan dengan semangat untuk pengendalian rokok, saya akan mengacungkan empat jempol untuk beliau. Tapi, saya yakin beliau orang yang baik dan penuh perhatian terhadap kondisi masyarakat saat ini dan menaruh harapan yang besar untuk beliau agar turut sama-sama memperjuangkan pengendalian rokok di Indonesia sebagai wujud filosofi "Revolusi Mental" yang selalu di dengungkan oleh Presiden Jokowi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun