Mohon tunggu...
M Ricki Cahyana
M Ricki Cahyana Mohon Tunggu... Profesional -

Blogger | Health & Social Enthusiast| Master of Ceremony | Email : rickicahyana(at)gmail(dot)com

Selanjutnya

Tutup

Olahraga Pilihan

Kota Bogor Pantas Menolak Djarum Sirkuit Nasional

23 Mei 2015   07:22 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:42 584
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_367197" align="aligncenter" width="514" caption="sumber foto : kompas.com"][/caption]

Selain Sepakbola, bulu tangkis termasuk olahraga yang diminati masyarakat Indonesia. Cabang olahraga ini pun patut berbangga karena banyak menorehkan prestasi bahkan menjuarai kejuaraan bergengsi tingkat dunia yang membuat lagu kebangsaan “Indonesia Raya” diperdengarkan di khalayak ramai. Bahkan altet bulu tangkis Indonesia pun disegani dunia, beberapa diantaranya merupakan atlet papan atas yang menempati Top World. Persatuan Bulu Tangkis Indonesia (PBSI) sebagai lembaga resmi yang melahirkan atlet-atlet berbakat terus melakukan berbagai upaya pembinaan dan pencarian bibit-bibit unggul muda yang di harapkan mampu bersaing secara nasional dan juga internasional, salah satunya dengan mengadakan program pencarian bakat.

Sayangnya program baik tersebut harus dievaluasi termasuk sumber dana pembiayaan dan kemitraan yang sepantasnya mereka tidak masuk karena bersebrangan dengan esensi dan nilai olahraga yang sesungguhnya salah satunya adalah penyelenggaraan Djarum Sirkuit Nasional. Program yang di sponsori oleh salah satu unit bisnis Corporate Social perusahaan rokok PT. Djarum yakni Djarum Foundation menjalin kemitraan dengan PBSI dalam menyelenggarakan sirkuit nasional. Berdasarkan infomasi yang saya peroleh, penyelenggaran sirkuit nasional di selenggarakan di 10 kota di Indonesia diantaranya : Palembang, Manado, Jakarta, Yogyakarta, Magelang, Pontianak, Pekanbaru, Mataram, Surabaya, dan Bogor.

Bogor sebagai salah satu kota role model bagi penegakkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) melalui perda no.12 tahun 2009 tentang Kawasan Tanpa Rokok mengatur berbagai poin termasuk pelarangan berbagai upaya promosi, iklan, dan sponsor rokok. Penyelenggaraan Sirkuit Nasional yang diadakan di GOR Padjajaran Kota Bogor pada tanggal 18-23 Mei 2015 tentu saja mencederai regulasi dan ketentuan yang telah dibuat dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat dan generasi muda dari bahaya rokok. Alih dalih membawa nama Djarum Foundation bukan brand rokok di paksa masuk di zona KTR yang jelas melanggar perda. Saat ini industri rokok raksasa berpikir cerdas dalam melakukan up branding perusahaanya seperti yang dilakukan PT. Djarum melalui unit bisnis lain Djarum Foundation.

Ada pernyataan menggilitik pada rilis media yang saya kutip di kompas.com tanggal 22 Mei 2015 , Yoppy Rosimin (Kabid Sponsorhip dan Dana Usaha PBSI) memastikan bahwa Djarum Foundation bukanlah produk rokok yang disebutkan dan tidak pernah ada kegiatan mempromosikan rokok. Bagi saya ini adalah penyataan keliru, jika tidak ada kaitannya dengan rokok mengapa Djarum Foundation tidak terbuka dalam memberikan informasi sumber dananya, mengapa identik menggunakan trademark Djarum? Yang jelas masyarakat waras mengenalnya sebagai brand rokok. Jika Djarum Foundation mengklaim seperti itu, silahkan diganti semua trademark dan nama yang melekat dengan core business PT. Djarum. Saya rasa Inilah sebabnya Kota Bogor menolak penyelenggaran Sirkuit Nasional karena berkomitmen untuk menjungjung tinggi Perda yang telah ada dan ketentuan hukumnya.

Seharusnya ketua PBSI Gita Wirjawan pun mengerti akan ketentuan hukum dan menghargai peraturan daerah. Langkah Walikota Bogor Bima Arya untuk menolak dan mencopot semua atribut sponsor yang berkaitan dengan rokok dalam penyelenggaraan Sirkuit Nasional adalah langkah yang tepat dan benar. Secara pribadi, saya pun mengapresiasi beliau dan memohon pihak-pihak dan masyarakat untuk secara bersama menjunjung tinggi ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Kompas.com 22 Mei 2015 http://olahraga.kompas.com/read/2015/05/22/07412461/Dituding.langgar.Perda.Rokok.Djarum.SIrnas.Dipindah.dari.Bogor

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Olahraga Selengkapnya
Lihat Olahraga Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun