Krisis Ekonomi menimbulkan banyak sekali permasalahan di dalam perusahaan dan dunia kerja. Permasalahan-permasalahan ini timbul oleh karena kondisi dimana keuangan di dalam budget perusahaan sangat terbatas dan semua pilihan untuk mengembangkan usaha memiliki resiko dan ketidak-pastian. Ini mendorong usaha untuk mengambil keputusan yang beresiko lebih rendah dan tidak menginvestasikan sumber pendanaannya dalam hal-hal eksperimental seperti Inovasi. Ini dapat dilihat dari krisis finansial 2008-13 dimana perusahaan-perusahaan memilik niat investasi yang berkurang secara substansial terhadap Inovasi (Trott, 2017).
Namun, tidak semua perusahaan mengambil keputusan yang sama. Malah, ada beberapa usaha yang melakukan kebalikannya dan menginvestasi kepada Proyek-proyek inovasi dan sukses. Ini dapat dilihat dari kondisi pandemi yang dialami oleh dunia pada saat ini dengan peningkatan penggunaan media elektronik dan internet. Terdapat suatu kenaikan download yang sangat besar pada appstore terhadap jasa hiburan Video dan Gaming.Â
Di Cina, Setelah negara mengimplementasikan sistem isolasi mandiri secara nasional, rata-rata dari download aplikasi  pada 2 minggu pertama Februari melompat 40% dari seluruh rata-rata 2019 menurut Financial Times (Stefan, 2020) . Dalam minggu yang sama, download game per minggu di dalam app store melonjak 80% dibandingkan dengan 2019. Jumlah penonton TV pada tahun baru Imlek yang biasanya menurun sekarang malah lebih banyak daripada biasa oleh karena kondisi pandemi ini.
Â
INOVASI DALAM PANDEMI
Potensial untuk inovasi di dalam media  online pada saat Krisis Ekonomi ini sangat besar dan dapat dimanfaatkan untuk mendapatkan keuntungan serta penting untuk perkembangan perusahaan. Salah satu inovasi yang terjadi pada Krisis Ekonomi Pandemi adalah adanya platform jual beli yang muncul pada berbagai macam media sosial. Media Sosial seperti Instagram dan TikTok kini memiliki Fitur jual beli untuk mempermudah dan mempersingkat penjualan online.Â
Inovasi lain yang muncul dalam Pandemi ini adalah NFT atau Non Fungible Token. NFT adalah aset digital di jaringan blockchain yang memiliki kode identifikasi dan metadata unik dan berbeda satu sama lain (Miranda, 2022). Dengan kata lain, sebenarnya NFT itu sendiri tidak berbeda jauh dengan beberapa aset mata uang kripto. Hanya saja NFT tidak bisa dipertukarkan, tapi bisa diperjualbelikan.
Tidak hanya swasta, pemerintah juga berinovasi dalam pandemi melalui aplikasi pedulilindungi. Melainkan fungsinya untuk memonitor dan memverifikasi kondisi Covid-19, Pedulilindungi juga bekerja sama dengan berbagai macam pihak kedokteran untuk memperbolehkan pengguna aplikasi untuk konsultasi mandiri dengan usaha kesehatan lainnya seperti halodoc, GoodDoctor, prosehat, dan lain sebagainya.Â
Dengan ini, pengguna mampu mengecek langsung kesehatannya dengan seorang profesional langsung dari aplikasi pedulilindungi dan usaha yang menyediakan layanan tersebut mampu juga mendapatkan keuntungan untuk kemajuan usahanya, baik dari pemerintah ataupun pihak ketiga tersebut.