Meningkatnya berbagai permasalahan hukum akibat ketidaktahuan akan hukum menunjukkan bahwa masih kurangnya sosialisasi tentang peraturan dan imbauan di ruang digital. Oleh karena itu, netizen perlu mengetahui lebih banyak tentang dampak dari berbagai tindakan/aktivitas di media sosial. Dengan zaman digital serta tingkat penggunaan teknologi saat ini, dan untuk meminimalkan biaya, sosialisasi hukum siber juga harus lebih ditingkatkan secara tidak langsung melalui media Internet, termasuk situs web resmi pemerintah dan iklan di situs web dengan banyak pengunjung.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H