Mohon tunggu...
Humaniora

Masa Lalu, Masa Depan, atau Masa Kini?

2 Januari 2017   14:24 Diperbarui: 2 Januari 2017   14:26 16794
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Masa adalah suatu tahapan dimana kita pernah melewati hal itu, atau belum pernah melewati hal tersebut. Masa seringkali di anggap sepele oleh orang banyak, jika di perhatikan ada beberapa tahap bagi masa itu sendiri, yaitu :

1. Masa lalu
Masa lalu ialah masa dimana kita telah melewati hal tersebut, atau masa yang telah lampau. Masa lalu itu "Penting", mengapa? Karena dari masa lalu kita mendapatkan banyak pengalaman, dapat belajar dari masa lalu. Yang buruk di perbaiki, yang baik kita buat lebih baik kembali. Masa lalu itu sebaiknya dilupakan, tetapi ingat masa lalu itu "Penting".

2. Masa depan
Setelah mengingat masa lalu, sekarang kita beranjak ke masa depan. Masa depan ialah masa kita untuk meraih kesuksesan, mau jadi apa kita, mau seperti apa kita. Harus benar-benar paham bagaimana kita menyikapi masa depan, karena masa depan itu "Sangat Penting" untuk kehidupan kita kedepannya.

3. Masa kini
Dari kedua masa diatas, ada satu masa lagi disini, yaitu masa kini. Masa kini adalah masa yang "Paling Penting", karena masa kini yang menentukan kita ke depan nya seperti apa, mau jadi apa kita. Di masa kini kita malas-malasan saja, ya itu pasti akan menentukan masa depan kita, jika kita berusaha untuk masa kini, masa depan kita pasti akan cerah. Ingat masa kini adalah masa yang "Paling Penting".

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun