Setelah melalui proses yang cukup panjang akhirnya PDIP memastikan bahawa Ahok akan menjadi cagub usungannya dalam Pilkada DKI Jakarta 2017. Hal ini dideklarasikan oleh sekjen Hasto Kristiyanto, dalam rapat pengumuman bakal cagub dan cawagub yang akan diusung oleh PDIP dalam Pilkada serentak 2017 nanti.
"Yang ditunggu calon gubernur Provinsi Jakarta Ir Basuki Tjahaja Purnama. Semoga cahayanya betul-betul membawa...Basuki itu kan ketenteraman. Dan calon wakil Gubernur adalah Drs Djarot Saiful Hidayat," ujar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Jakarta.
Setelah pengumuman ini dideklarasikan, pro dan kontra terus berdatangan dari berbagai kalangan.Mereka yang pro sangat senang karena bahwa Jakarta memang perlu pemimpin yang tegas dan disiplin seperti Ahok untuk Jakarta yang lebih baik kedepannya. Di sisi lain, mereka yang kecewa dengan keputusan in mengatakan bahwa PDIP telah menghilangkan identitasnya sebagai partainya wong cilik. Ada juga yang kontra karena Jakarta tidak layak dipimpin oleh seorang pempimpin “Non Muslim”.
“Non Muslim?” Maksudnya apa ??. Apakah ini logis, atau memang Ahok memang tidak layak memimpin di Negara Demokrasi berpenduduk dengan 80% penganut islam didalamnya?. Baiklah sebelum itu baiklah kita perlu mengetahui pemahaman mengenai demokrasi agar kita bijak memberi penilaian apakah seorang Ahok memang benar bahwa ia memang tidak pantas maju menjadi DKI 1 nantinya.
Indonesia merupakan negara dengan penganut paham Demokrasi. Agar paham demokrasi ini tidak memiliki makna yang sangat luas maka Indonesia menjadikan Demokrasi Pancasila sebagai ideologi dasar Negara Indonesia.Dalam Demokrasi Pancasila tertulis:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Adakah dalam Pancasila tersebut menjurus ataupun mengarah kepada satu agama? Sepertinya tidak. Apakah perlu penegasan kembali bahwa Indonesia bukan negara yang menganut paham akan kepada suatu agama?. Jelas Indonesia bukanlah sebuah negara Kristenisme,Budhaisme, Hinduisme ataupun Islamisme. Hal ini dijamin penuh dalam undang-undang Pasal 28. Bahwa Indonesia mengakui adanya keberagaman agama di Indonesia. Ini menjadikan bahwa Warga Indonesia dengan pemeluk agama apapun dapat menjadi aktor dalam Demokrasi Pancasila ini.