Menurut riset platform manajemen media sosial HootSuite dan agensi marketing sosial We Are Social bertajuk "Global Digital Reports 2020", hampir 64 persen penduduk Indonesia sudah terkoneksi dengan jaringan internet.
Riset yang dirilis pada akhir Januari 2020 itu menyebutkan, jumlah penguna internet di Indonesia sudah mencapai 175,4 juta orang, sementara total jumlah penduduk Indonesia sekitar 272,1 juta. Dibanding tahun 2019 lalu, jumlah pengguna internet di Indonesia meningkat sekitar 17 persen atau 25 juta pengguna.
Fenomena di atas membuktikan bahwa era komunikasi dan informasi telah menciutkan dunia menjadi global village. Ukuran geografis menjadi tidak bermakna dengan kehadiran medsos. Lalu lintas komunikasi menjadi tidak terbatas secara ruang dan waktu.
Ke depan kekuatan medos berpotensi menjadi kenyataan jika digarap secara serius. Kuncinya bagaimana teknologi dan globalisasi yang mengarah ke virtualisasi ini dapat kita tunggangi, bukan sebaliknya. (Dahana, 2012).
Medsos juga memiliki potensi disalahgunakan untuk hal-hal negatif. Internet seperti kertas, bisa dipergunakan untuk apapun (George, 2014). Hal ini menuntut partisipasi netizen guna mengawasi dan ikut memperbaiki kualitas komunikasi di medsos.
Dinamika medsos kadang mendapatkan hambatan pascaberlakunya UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Tindak pidana pencemaran nama baik yang diatur dalam UU ITE kerap digunakan jika isi berita ataupun kritikan tersebut tidak diterima oleh salah satu pihak (Enda, 2014).
Kiat Optimalisasi
Dinamika jagad medsos umumnya terdiri dari tiga bentuk, yaitu pencitraan, serangan, dan melawan serangan. Â Pencitraan menjadi keniscayaan asalkan bersifat positif sebagai bagian pendidikan politik dan penyeimbangan informasi publik.
Medsos layak dioptimalkan semua pihak. Semua bentuk media virtual, seperti media sosial, media elektronik, dan media cetak penting dioptimalkan pemerintah. Semakin banyak media dimanfaatkan, maka akan semakin banyak informasi, saran, masukan, dan kritik dari publik yang diserap. Hal yang tidak kalah pentingnya adalah respon cepat. Komunikasi virtual mesti dilangsungkan dua arah secara dinamis. Tindak lanjut atas saran dan kritik mesti cepat dipublikasikan demi kepuasan publik.
Publik juga mesti mendayagunakan media sosial guna mengawal pemerintahan dalam penanganan pandemic Covid-19 di era new normal. Informasi yang akurat akan membantu pertimbangan pemerintah dalam mendasari suatu kebijakan. Semua ini dapat membantu mempercepat upaya pemerataan dan keadilan pembangunan. Sedangkan saran dan kritik dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus uji publik terkait rencana, wacana, atau kebijakan.
Komunikasi virtual hendaklah dimaknai dan dijalankan secara produktif. Diskusi, kritik tajam, hingga debat panjang menjadi fenomena positif asalkan dilakukan secara konstruktif. Pemerintah penting untuk tidak alergi kritik. Setiap kritik mestinya tidak dimaknai sebagai kebencian atau penolakan, tetapi sebagai bahan evaluasi penyempurnaan.