Dinamika medsos kadang mendapatkan hambatan pascaberlakunya UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Tindak pidana pencemaran nama baik yang diatur dalam UU ITE kerap digunakan jika isi berita ataupun kritikan tersebut tidak diterima oleh salah satu pihak (Enda, 2014).
Strategi Optimalisasi
Dinamika jagad medsos umumnya terdiri dari tiga bentuk, yaitu pencitraan, serangan, dan melawan serangan. Â Pencitraan menjadi keniscayaan asalkan bersifat positif sebagai bagian pendidikan politik dan penyeimbangan informasi publik.
Medsos layak dioptimalkan semua pihak, khususnya pemerintah. Semua bentuk media virtual, seperti media sosial, media elektronik, dan media cetak penting pula dioptimalkan. Semakin banyak media dimanfaatkan, maka akan semakin banyak informasi, saran, masukan, dan kritik dari publik yang diserap. Hal yang tidak kalah pentingnya adalah respon cepat. Komunikasi virtual mesti dilangsungkan du arah secara dinamis. Tindak lanjut atas saran dan kritik mesti cepat dipublikasikan demi kepuasan publik.
Sebaliknya publik juga mesti mendayagunakan media virtual guna mengawal dan mengawasi pemerintahan. Informasi yang akurat akan membantu pertimbangan pemerintah dalam mendasari suatu kebijakan. Semua ini dapat membantu mempercepat upaya pemerataan dan keadilan pembangunan. Sedangkan saran dan kritik dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus uji publik terkait rencana, wacana, atau kebijakan.
Komunikasi virtual hendaklah dimaknai dan dijalankan secara produktif. Diskusi, kritik tajam, hingga debat panjang menjadi fenomena positif asalkan dilakukan secara konstruktif. Pemerintah penting untuk tidak alergi kritik. Setiap kritik mestinya tidak dimaknai sebagai kebencian atau penolakan, tetapi sebagai bahan evaluasi penyempurnaan.
Publik juga penting mengedepankan etika dan norma dalam menyampaikan saran dan kritik. Kontroversi kebijakan dapat dilawan dengan kritik yang argumentatif. Ekspresi kemarahan adalah wajar, namun tidak selayaknya disampaikan secara membabi buta atau dengan bahasa kasar. Jika kritik virtual tidak mempan, maka media virtual dapat dijadikan penggalangan dukungan guna menempuh jalur formal. Misalnya penolakan kebijakan atau regulasi dengan menggalang dukungan untuk judicial review, class action, atau lainnya.
Virtualisasi mulai bergeliat pengaruhnya tetapi belum teroptimalkan. Ke depan demi pengawalan dan pengawasan roda pemerintahan, medsos layak didayagunakan. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H