Hal penting lainnya adalah prioritas pencegahan. Sekuat apapun energi KPK atau penegak hukum lain mustahil meberantas korupsi sektor energi jika hanya mengandalkan penindakan atau penangkapan. Korupsi sektor energi diprediksi cukup sistematis melibatkan mafia. Pencegahan dapat dilakukan dengan memperkuat regulasi tata kelola energi secara ketat dan tegas. KPK juga mesti mengoptimalkan pendampingan dan monitoring terhadap sektor ini.
Sektor energi merupakan potensi devisa bagi kemajuan bangsa. Pemberantasan korupsi di sektor ini menjadi salah satu langkah penting guna mengembalikan daya guna potensi tersebut. Dan, Sudirman Said mesti membuktikan komitmennya memberantas korupsi dan mafia energi.(*)
(Dimuat di Kolom Opini BISNIS INDONESIA Edisi 29 Oktober 2014)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H