Mohon tunggu...
Ria Wulandari
Ria Wulandari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Solusi dalam Mengatasi Distorsi Pasar

16 November 2023   20:29 Diperbarui: 16 November 2023   20:30 865
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Abstrak

Penelitian pada penulisan ini bertujuan untuk mengetahui solusi dalam mengatasi distorsi pasar. Pasar mempunyai kedudukan yang penting dalam perekonomian. Islam mengakui adanya mekanisme pasar dengan syarat pasar bisa berjalan secara sempurna. Namun, pada kenyataannya seringkali terjadi distorsi pasar yang disebabkan oleh ulah penjual. Untuk itu, Islam memandang pentingnya intervensi pemerintah dalam penetapan harga. Distorsi pasar merupakan bentuk penyimpangan yang menyebabkan terjadinya ketidak seimbangan dan ketidak adilan dipasar yang harus diatur oleh pemerintah (pihak otoritas) lewat kebijakan intervensi yang menjadi wewenangnya. Sistem Ekonomi Islam harus menjaga nilai-nilai kejujuran dan keadilan. Selain itu, pihak-pihak yang terlibat di dalam pasar agar menghindari praktik-praktik yang dapat merusak mekanisme pasar, sehingga merugikan orang lain. Prinsip-prinsip Islam yang harus diterapkan dalam mekanisme pasar, sehingga terjadi pasar yang sehat dan adil, serta memberikan maslahat bagi semua pihak. Tetapi, jika naik/turunnya harga berjalan secara alamiah dalam kondisi normal, pemerintah sama sekali tidak memiliki otoritas menetapkan harga. Oleh karena itu, tidak hanya memberikan analisa yang tajam tentang apa yang terjadi pada masa itu, tetapi tergolong modern untuk masa sekarang, sehingga diharapkan dapat dipertimbangkan untuk diterapkan dalam kehidupan masyarakat saat ini.

Kata Kunci: Pasar Islami, Distorsi Pasar, Intervensi Pemerintah, Ekonomi Islam.

LATAR BELAKANG

Pasar merupakan tempat yang dapat menghubungkan pihak penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi barang atau jasa. Pasar juga didefinisikan sebagai tempat terjadinya proses penentuan harga. Menurut sistem kapitalis, pasar berperan penting dalam menggerakkan roda ekonomi masyarakat. Dampaknya, harga yang terbentuk bukan merupakan hasil permintaan (demand) dan penawaran (supply), tetapi ketentuan dari pemilik modal. Oleh karena itu, pasar yang berjalan bukan merupakan pasar yang bersaing sempurna (perfect competition). 

Ketika terjadi kegagalan pasar (distorsi pasar), maka pemerintah harus turun tangan. memastikan mekanisme pasar yang adil kembali bekerja. Menurut Islam negara memiliki hak untuk melakukan intervensi dalam kegiatan ekonomi baik itu dalam bentuk pengawasan, pengaturan maupun pelaksanaan kegiatan ekonomi yang tidak mampu dilaksanakan oleh masyarakat. Dalam konsep ekonomi islam, cara pengendalian harga ditentukan oleh penyebabnya. Bila penyebabnya adalah perubahan pada Genuine demand dan Genuine supply, Maka mekanisme pengendalian dilakukan melalui market intervention (kontrol harga). Sedangkan bila penyebabnya adalah distorsi Genuine demand dan Genuine supply, maka mekanisme pengendalian dilakukan melalui penghilangan distorsi termasuk penentuan price intervention untuk mengembalikan harga pada keadaan sebelum distorsi.

Distorsi pasar yang sering terjadi dalam sebuah transaksi adalah tadlis, gharar, maysir, ihtikar dan bay'najasy. Distorsi pasar ini sering dilakukan oleh para pelaku pasar untuk mencari keuntungan cepat atau di atas wajar dengan merugikan pihak lain. Distorsi ini menciptakan ketidakadilan dan ketidakseimbangan di pasar. Menguntungkan bagi satu pihak tetapi merugikan bagi pihak lain.

KAJIAN TEORI

Solusi Islam Dalam Mekanisme Pasar Modern.

Naik turunnya harga dalam mekanisme pasar adalah sebagai akibat dari dinamika permintaan dan penawaran dari pelaku ekonomi. Gambaran ideal yang terjadi dalam konsep bisnis Islam mengenai pasar bebas adalah antar produsen berlomba-lomba dengan transparan yang didasarkan atas nilai-nilai Islam, tidak ada pihak yang saling dzalim atau mendzolimi. Adapun Islam menjelaskan beberapa praktek yang sangat dilarang dalam transaksi ekonomi diantaranya:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun