Mohon tunggu...
Affandi Surya Darma
Affandi Surya Darma Mohon Tunggu... Lainnya - Memberikan informasi untuk Masyarakat

Mengajak Bijak Bermedia

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Respon Cepat Polsek Cibeber Polres Cilegon Bantu Masyarakat Pingsan Di Jalan

2 Februari 2025   06:54 Diperbarui: 2 Februari 2025   06:54 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Instagram Bhabinkamtibmas Kelurahan Cibeber 

Pada saat Kegiatan Blue Light Patrol anggota Polsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten Menolong Orang Pingsan

Cilegon - Anggota Polsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten yang sedang melaksanakan patroli Blue Light Patrol menolong seorang wanita yang pingsan di pinggir jalan raya.Pada hari Sabtu ,01 Februari 2025 Sekira Jam  22.00 WIB tepat nya di pinggir jalan raya Cilegon - Serang di Depan Ruko Green Megablock Kecamatan. Cibeber Kota Cilegon 

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara melalui Kapolsek Cibeber AKP Atep Mulyana menjelaskan bahwa Personil Piket Polsek Cibeber Polres Cilegon di pimpin oleh AIPDA Rudi Irawan bersama BRIGPOL A.Affandi dan AIPDA I Gusti Putu A,pada saat melaksanakan kegiatan *Blue Light Patrol* pada saat sampai di jalan raya Cilegon - Serang tepatnya di depan Ruko Green Megablock Kecamatan Cibeber Kota Cilegon Petugas Patroli mendapati Seorang Perempuan dalam keadaan Pingsan di pinggir jalan raya kemudian petugas patroli membawa korban ke Puskesmas Cibeber untuk mendapatkan pertolongan medis.

Korban atas nama Fiddah Faridoh,(27)

Warga Kampung Mandaya Desa. Mandaya Kecamatan. Carenang Kabupaten Serang.

AKP Atep menjelaskan Setelah dibawa ke Puskesmas Cibeber Korban dalam keadaan sadar dan bisa diajak komunikasi dan mengaku bahwa mempunyai riwayat penyakit asam lambung yang sedang kambuh pada saat ditemukan oleh petugas dalam keadaan pingsan.

Polisi merupakan salah satu pilar negara sebagai pelaksana fungsi pemerintahan di bidang keamanan. Dalam melaksanakan tujuan negara, polisi senantiasa berada di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan, perlindungan, serta penegakkan hukum. "jelasnya

Kehadiran polisi pengemban fungsi kamtibmas di tengah-tengah masyarakat adalah suatu keniscayaan yang harus dilakukan sebagai alat untuk merubah dan mendinamiskan keadaan sosial. Hal itu agar masyarakat dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan sosialnya secara aman tanpa ada gangguan." Tutup nya.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun