Mohon tunggu...
Affandi Surya Darma
Affandi Surya Darma Mohon Tunggu... Lainnya - Memberikan informasi untuk Masyarakat

Mengajak Bijak Bermedia

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kapolres Cilegon Himbau Masyarakat Jangan Kasih PIN Kartu ATM Anda Saat Mengalami Kendala di Depan Mesin ATM

26 November 2022   06:20 Diperbarui: 26 November 2022   06:28 764
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Polres Cilegon/Affandi SD 

Cilegon, Pasca Berhasil Diamankannya Pelaku Pasangan Ganjel ATM Di Salah Satu Minimarket Di wilayah Kota Cilegon Banten, Polres Cilegon Polda Banten Himbau Masyarakat Tetap Waspada dan Berhati-hati Saat Transaksi Di ATM Bank Apapun, Sabtu, (26/11).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro diwakili Kasihumas Polres Cilegon IPTU Sigit Dermawan mengatakan Bahwa Polres Cilegon Polda Banten menghimbau Kepada Masyarakat Khususnya Kota Cilegon Umumnya Masyarakat Indonesia tetap Waspada dan Berhati-hati Saat melakukan Transaksi Di ATM Bank Apapun dan dimana pun.

Apabila mengalami Kendala Saat melakukan Transaksi Di ATM Bank Apapun Segera Laporkan Ke Scurity atau Petugas Minimarket apabila ATM tersebut mengalami kendala dan tidak cepat percaya kepada siapapun saat mengalami kendala apalagi Meminta atau menyuruh untuk memasukkan PIN Kartu ATM Yang Kita miliki. Ujar IPTU Sigit Dermawan.

Dan Apabila Mengalami atau melihat Kejadian tidak Pidana Seperti Ganjel ATM Silahkan Laporkan Ke Kepolisian Terdekat Atau Polres Cilegon Polda Banten melalui Call Center kami 110 Gratis, Pihak Polres Cilegon Polda Banten akan merespon dengan cepat dan tepat apabila Ada laporan sesuai dengan Program Quick Wins Presisi Polri tentang meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui media sosial atau mengembalikan Kepercayaan Publik. Tambah IPTU Sigit Dermawan.

Kita Cegah Bersama Tindak Kejahatan Ganjel ATM atau Hipnotis dan Pastikan Orang yang tidak kita kenal atau ketauhi tidak dapat melihat dan meminta PIN Kartu ATM Yang Kita miliki sehingga Kita dapat mengamankan diri sendiri, Langsung Laporkan Ke Polisi Apabila Mengalami atau melihat Kejadian Atau tindak Pidana Didaerah hukum Polres Cilegon Polda Banten Melalui Call Center kami 110. Tutup IPTU Sigit Dermawan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun