Mohon tunggu...
Affandi Surya Darma
Affandi Surya Darma Mohon Tunggu... Lainnya - Memberikan informasi untuk Masyarakat

Mengajak Bijak Bermedia

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal Pilihan

Polda Banten dan Polres Cilegon Lakukan Penyekatan Arus Wisata Pantai Anyer Carita

4 September 2021   20:35 Diperbarui: 4 September 2021   20:48 405
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

BANTEN - Polda Banten melakukan penyekatan kendaraan menuju lokasi wisata pantai Anyer dan Carita. Hal ini dilakukan guna mencegah masyarakat yang hendak berwisata.

Saat dikonfirmasi, Karoops Polda Banten Kombes Pol A. Roemtaat membenarkan terkait penyekatan tersebut. Ia mengatakan penyekatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kerumunan di lokasi Pantai Anyer hingga Carita.

"Iya hari ini Polda Banten beserta jajaran melakukan penyekatan di sepanjang jalan menuju pantai Anyer dan Carita, dimana penyekatan ini kita lakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan," ujar Karoops Polda Banten Kombes Pol A. Roemtaat didampingi Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol Noerwiyanto dan Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Riki Yanuarfi. Sabtu, (04/09/2021).

Lebih lanjut, Karoops Polda Banten mengimbau kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukum Polda Banten untuk menahan diri agar tidak mengunjungi tempat-tempat wisata.

"Untuk itu, kepada seluruh masyarakat kami mengimbau untuk tidak mengunjungi tempat-tempat wisata dulu. Mari kita jaga situasi pandemi ini sampai zona aman," tutupnya. (Bidhumas)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun