Menurut WHO :
Sesuatu yang tidak digunakan, Â tidak dipakai, Â tidak disenangi atau sesuatu yang dibuang berasal dari kegiatan manusia dan tidak terjadi dengan sendirinya.
UU RI No. Â 18 tahun 2008 tentang persampahan :
"Sisa kegiatan Manusia sehari-hari dan atau proses alam yang berbentuk padat ".
Bekasi sebuah kota yang berada tepat di pinggiran kota Jakarta,  dengan jumlah penduduk yang  padat,  diiringi dengan jumlah limbah rumah tangga yang makin meningkat, belum lagi pengiriman sampah  dari DKI Jakarta yang kapasitasnya cukup besar sebanyak 1700 ton per hari.
Seperti yang terjadi saat ini air PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) terkena limbah, Â yang menghasilkan bau dan kotor walaupun sudah dilakukan penyaringan tetapi masih saja menimbulkan bau kadang berbusa.
Bisa terlihat dari gambar di atas betapa Pasokan Air yang tercemar, untuk membersihkan filter nya saja membutuhkan alat penyemprot angin air mobil, karena kotornya sangat melekat ke filter.
 Dan bagaimana agar sampah bisa di manfaatkan dan bisa lebih berguna,  berikut cara nya :
-- Gunakan sedapat mungkin barang bekas secara kreatif seperti kotak, kalebg dan botolyangbdapat digunakan sebagai wadah penyimpanan.
-- Pisahkan sampah basah dandkering, Â berikan sampah yang bisa di daur ulang kepada pemulungP
-- Para Pemalang dan pendaur ulang sampah yang bernilai ekonomis sebagai bahan mentah produk baru, Â dan tidak hanya menumpuk memenuhi TPA
 Pemilahan sampah Organik dan non Organik juga sangat penting, contoh
sampah organik : sisa makanan tulang, daun, Â daging dll
Sampah non organik : botol kaca atau plastik, Â kaleng dll.
Apabila sampah tidak diolah dengan baik dampaknya sangat bahaya karena sampah yg organik saja bisa menghasilkan gas Metan CH4, Â seperti yang kita ketahui,