Tidak terasa semarak lebaran sudah hampir sepekan berlalu. Kegiatan silahturahmi dan halal bihalal untuk bermaaf-maafan mulai berkurang, Wisata ke satu atau dua lokasi sudah dilakukan. Sudah saatnya bersiap memulai kembali aktivitas normal.
Selain itu, tentunya juga harus segera membayar utang yang belum tuntas. Utang? Yups, utang khusus buat para perempuan. Selama menjalankan ibadah ramadan, terutama puasa, ada waktu perempuan tidak bisa menjalankan ibadah puasa karena haid.
Qadha atau membayar puasa itu wajib bagi orang yang sanggup berpuasa saat ramadhan. Namun, lantaran adanya halangan tertentu atau uzur seperti sakit, nifas, melakukan perjalanan jauh, dan haid.
Nah, haid atau tamu bulanan yang datang rutin membuat para perempuan harus tidak berpuasa selama beberapa hari hingga seminggu. Selama tidak berpuasa, perempuan memperbanyak istighfar, memperbanyak zikir, membaca buku fikih dan tafsir bukan mushaf, memperbanyak doa, dan mempersiapkan sahur untuk keluarga.
Saat tidak berpuasa, selain untuk kesehatan perempuan, hal ini juga meringankan perempuan dalam beraktivitas lain di bulan ramadan. Meski demikian, terkadang ada keinginan haid cepat selesai sehingga bisa segera menjalankan ibadah. Selain, tentu saja memikirkan berapa banyak utang puasa yang harus segera ditunaikan.
"Utang puasa berapa kemarin?"
"Berapa lama nggak puasa?"
"Mulai puasa bayar utang, kapan?"
Ini beberapa pertanyaan yang biasanya muncul saat para cewek bertemu. Bayar utang puasa itu wajib. Jangka waktu mengganti puasa ini sebenarnya cukup panjang, sampai menjelang ramadan berikutnya.
Namun sebaiknya utang puasa segera dilakukan supaya tidak berlarut-larut. Terkadang, jika ditunda-tunda, bisa-bisa baru mendekati ramadan berikutnya baru membayar utang puasa.
Menghitung Utang PuasaÂ
Sejak mendapatkan haid usia belasan tahun, ibu mengajarkan untuk biasa mencatat jumlah hari tidak berpuasa selama bulan ramadan. Catatan ini, terutama hari tidak berpuasa karena haid. Tambahan hari tidak berpuasa kalau ada, biasanya akibat sakit.Â
Catatan ini penting untuk tahu tahu total jumlah utang puasa yang harus diganti setelah lebaran. Pada kalender, juga bisa ditandai. Biasanya rata-rata satu pekan, tetapi terkadang jumlahnya bisa bertambah kalau kebetulan dapat haidnya pada awal puasa dan pada akhir puasa.
Saat darah haid keluar, puasa menjadi batal. Kadang yang agak bikin kecewa adalah ketika haid hari pertama datangnya sudah sore atau mendekati waktu berbuka puasa. Hitungannya tetap batal dan tetap harus diganti. Untungnya, tetap mendapat pahala, kok!
Menurut Buya Yahya dalam Buya Yahya Menjawab di akun youtube Al-Bahjah, membayar puasa ramadhan di bulan lain atau qadha itu wajib. Utang puasa karena haid tidak bisa dibayar dengan fidyah.
Untuk mengenali darah haid, ketentuannya sebagai berikut
1. Umur anak tidak boleh kurang dari 9 tahun. Kalau ada seorang wanita keluar darah sebelum usia 9 tahun tidak dihitung sebagai darah haid
2. Keluar selama 24 jam dan terbentang selama 15 hari. Seorang wanita mengeluarkan darah kurang dari 24 jam. Kalau melewati 15 hari maka bermasalah tercampur yang lain
3. Darah tidak boleh lebih dari 15 hari. Telah bercampur dengan istihadhah.
4. Darah harus didahului oleh suci minimal 15 hari. Kalau suci belum 15 hari nggak mungkin keluar darah lagi.
5. Darah tidak boleh didahului oleh kelahiran. Kalau didahului oleh kelahiran namanya nifas. Ini pasti darah haid.
Nah, jumlah hari tidak berpuasa yang wajib diganti itu tinggal dihitung saja sesuai yang sudah dicatat dan sudah ditandai. Setelah itu, tinggal merencanakan waktu untuk membayar puasa ramadan.
Ganti Puasa Dulu Sebelum Puasa Syawal?
Setelah puasa ramadan, terdapat puasa syawal. Puasa ini memiliki banyak keutamaan. Puasa bulan ramadan ditambah enam hari puasa syawal nilainya setara dengan puasa selama satu tahun penuh.
Puasa syawal ini boleh secara berurutan pelaksanaannya atau berjeda. Kalau dilakukan berurutan, dimulai dari hari ke-2 syawal maka puasa syawal bisa selesai pada hari ke-7.
Namun, jika kondisinya tidak memungkinkan karena Idul Fitri identik dengan silaturahmi dan penyajian hidangan, pelaksanaan waktunya bisa selang seling hari sesuai dengan kesempatan yang ada. Yang terpenting, pelaksanannya masih dalam bentangan satu bulan syawal.
Memasuki bulan syawal, dalam obrolan bersama teman atau saudara, sering kali muncul harus puasa syawal dulu atau membayar utang puasa dulu? Sebab, melaksanakan puasa syawal menjanjikan pahala yang sangat bernilai dan hanya bisa dilaksanakan di bulan syawal. Sayang untuk dilewatkan.
Menurut ustaz Adi Hidayat pada akun youtube Adi Hidayat Official, perempuan yang datang haid pada masa ramadan wajib qadha puasa. Nah jika puasa qadha yang sifatnya wajib bertemu dengan puasa syawal yang sifatnya sunnah, adabnya maka didahulukan yang qadha.
Namun terkadang, seperti yang saya alami, pada bulan syawal perempuan harus sudah berada dalam masa haid lagi selama sepekan. Bisakah berpuasa syawal jika begini karena hari-hari syawal terus berlalu?
Menurut Adi Hidayat, memang betul qadha ini masanya lebih panjang yakni kurang lebih sebelas bulan dimulai dari bulan syawal hingga bertemu dengan bulan syaban berikutnya. Tapi penting diingat, kita tidak bisa menentukan kapan ajal akan tiba.
"Karena itu daripada kita pulang dalam keadaan berutang, lebih baik selesaikan yang qadha dulu, setelah itu baru menunaikan puasa syawal dengan ikhlas karena Allah," papar ustaz Adi.
Lalu bagaimana kalau melakukan qadha puasa tapi tidak kebagian waktu berpuasa di bulan syawal? Menurut Adi Hidayat, tanamkan keinginan kuat untuk melakukannya. Dengan keinginan kuat, dengan harapan ingin bisa menunaikan, boleh jadi Allah berkenan memberikan pahala leboh dulu dengan niat yang ada dan keinginan ada, sekalipun belum ada kesempatan untuk menunaikannya.
Sebuah kemuliaan dilihat oleh Allah swt dari kebeningan niat dan keadaan hati. Boleh jadi, meskipun tidak mendapatkan kesempatan, sudah mendapatkan penilaian yang baik. Puasa syawal hanya bisa dilakukan selama bulan syawal. Jangan sia-siakan kesempatannya!
***
 ----Jakarta,dhu0605dhu----
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H