Mohon tunggu...
riap windhu
riap windhu Mohon Tunggu... Sales - Perempuan yang suka membaca dan menulis

Menulis untuk kebaikan

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Menyoal Sinergi Investasi Pelabuhan-Pelabuhan Indonesia

7 Desember 2020   18:09 Diperbarui: 7 Desember 2020   18:26 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menurut Febry, hal itu karena mereka harus berhitung dalam investasi pelabuhan, yang membutuhkan padat modal dan bukan padat karya.

Sementara, dari perbankan belum ada fasilitas untuk membantu pembangunan kepelabuhan. 

Kalaupun ada, masih berupa pinjaman normal. Beda halnya dengan jalan tol yang sudah jalan dimana-mana. Cukup banyak badan atau lembaga yang mampu membantu dan membiayai.

"Jadi swasta ini harus hati-hati. Karena apa? Kalau sampai tidak hati-hati dan salah hitung, ini akan berdampak banyak sekali, karena pengembalian modal untuk pembangunan infrastruktur pelabuhan ini membutuhkan waktu yang lama, tutur Febry.

Dalam hitungan balik modal, tidak bisa menyebut selama lima atau sepuluh tahun.Mungkin bisa 15 sampai 20 tahun. Bahkan ada yang bisa 30-35 tahun. Ataupun bisa lebih dari 35 tahun. 

"Bayangkan saja jika menanamkan modal tapi baliknya baru 40 tahun. Harus hati-hati menghitung,"tandas Febry.

Mengenai kendala dalam investasi pelabuhan, kata Febry, terkait dengan kemudahan perizinan. 

Lebih tepatnya perlu simplifikasi perizinan karena berharap dari swasta. Pihak swasta tidak pernah berniat melanggar aturan kalau melakukan sebuah investasi atau swasta.

Nah kadang-kadang, lanjut Febry, perizinan di Indonesia saling tumpang tindih. Selain itu peraturan-peratuan juga saling tumpang tindih. Ini yang membuat semuanya tidak sederhana. Ini menjadi catatan penting bagi pihak swasta.

Jika ingin membangun pelabuhan harus ada kepatutan perizinan, harus ini dan itu. Peraturan mana yang harus diselesaikan. 

Banyak sekali yang harus dipikirkan. Akhirnya perhatian tersita untuk melakukan sinkronisasi terhadap semua peraturan perundangan, peraturan dan perizinan untuk membangun sebuah pelabuhan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun