Sidang praperadila kasus Raffi ahmad yang digelar di pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, kamis (7/3) melalui tim pengacaranya membeberkan bukti-bukti yang diduga sebagai penguat bahwa raffi bukanlah seorang pecandu, tidak dalam gangguan mental seperti yang ditujukan oleh dokter dari pihak BNN dan tidak perlu direhabilitasi.
Dalam kasus ini BNN dinilai tidak transparan dan terkesan mempersulit pihak raffi, ini terlihat mulai dari penangkapan dan dibebaskannya teman-teman raffi yang jelas-jelas telah terbukti positif sebagai pengguna sedangkan rafii yang telah diperiksa dengan hasil yang negatif tetap dibiarkan didalam (lido/Rehab), semua terlihat mengelikan sosok raffi yang biasa kita lihat dari layar kaca yang begitu ceria, lincah, enerjik dan bersemangat dalam melakukan aktivitasnya malah dinyatakan oleh dokter yang memeriksa raffi dari pihak BNN menyatakan bahwa raffi mengidap gangguan mental, sejujurya saya tidak begitu mengerti tentang hal yang berhubungan dengan kesehatan mental tetapi secara kasat mata raffi terlihat begitu sehat dan tanpa kekurangan apapun, seseorang yang dinyatakan mengidap gangguan mental tidak akan pernah bisa beraktivitas, berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang lain dengan baik.
Disini masyarakat sudah bisa melihat bagaimana raffi dizalimi dan dikirim ke rehab tanpa konfirmasi ke pihak keluarga apakah mereka menyetujui atau tidak . raffi dikirim ke rehab dua hari sebelum masa penahanan,
walaupun sidang praperadilan pada tgl (14/3) tidak dimenangkan oleh pihak raffi dan tidak sesuai harapan dengan putusan praperadilan, tetapi masyarakat dapat mengambil pelajaran dan dibukakan matanya dalam kasus yang nilai abu-abu ini. bagaimana nasib raffi ahmad?
Entah BNN yang hanya mencari nama, keacanduan mencari nama atau hanya mencari-cari sensasi agar pamor mereka naik dan penjabatnya bisa naik pangkat dll? entahlah
semogga BNN bisa lebih bijak lagi dalam mencari-cari kasus.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H