Mohon tunggu...
Kadek Ayu Rianti
Kadek Ayu Rianti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Nilai-Nilai Tri Hita Karana yang Terkandung dalam Budaya Bali

21 September 2023   16:40 Diperbarui: 21 September 2023   16:41 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tri Hita Karana merupakan suatu konsep yang bersifat universal, dimana secara terminologi istilah Tri Hita Karana berasal dari bahasa Sansekerta yang terdiri dari tiga kata yaitu kata Tri yang artinya tiga, Hita artinya bahagia, dan Karana artinya penyebab. Sehingga dapat disimpulkan bahwasannya Tri Hita Karana adalah tiga penyebab kebahagian (three couses of goodness. Ketiga penyebab kebahagiaan tersebut meliputi :

  • Parhayangan
  • Parhayangan adalah hubungan harmonis antara manusia dengan Tuhan. Hubungan harmonis antara manusia dengan Tuhan ini dikonsepsikan melalui ungkapan "Kaula-Gusti". Dalam ungkapan ini manusia diposisikan dalam kata "Kaula" yang artinya dikuasai sedangkan Tuhan ada pada posisi Gusti yang artinya menguasai. Hal ini dapat menjadi sebagai pengingat bagi manusia agar senantiasa menghanturkan sujud bakti kepada Tuhan karena balik lagi asal dan tujuan hidup manusia adalah Tuhan.
  • Pawongan
  • Pawongan adalah hubungan harmonis antara sesama manusia. Dalam hubungan ini didasari oleh konsep "Tat Twam Asi" yang artinya "Ia adalah kamu". Konsep ini menekankan kita untuk selalu saling menolong, saling menyayangi, dan saling memberi tahu antar sesama manusia. Sehingga dapat mewujudkan hubungan yang harmonis antara sesama manusia.
  • Palemahan
  • Palemahan adalah hubungan harmonis antara manusia dengan alamnya. Hubungan ini layaknya sebuah ungkapan "Bagaikan janin di dalam rahim" dimana manusia diposisikan sebagai janinnya sedangkan alam adalah rahimnya. Hal ini menunjukkan bahwa manusia adalah bagian dari alam, sehingga adanya sebuah hubungan yang erat antara keduanya yakni tanpa dukungan alam, manusia tidak dapat hidup begitupula sebaliknya alam tidak dapat lestari apabila tidak ada campur tangan manusia. Jadi dapat disimpulkan dalam konsep ini menekankan kita sebagai manusia agar senantiasa menjaga dan melestarikan alam sebab kita juga merupakan bagian dari alam.

           

Konsep Tri Hita Karana sudah diterapkan oleh berbagai kalangan masyarakat khususnya masyarakat Bali guna mencapai kebahagiaan dalam menjalani kehidupan. Hal tersebut dapat dibuktikan dari budaya adat istiadat, agama. suku, dan keluarga yang ada di Bali selalu mengandung nilai-nilai Tri Hita Karana.

  • Nilai Tri Hita Karana dalam Adat Istiadat Bali

Bali dikenal sebagai pulau yang memiliki berbagai adat istiadat yang tidak dapat ditemukan di tempat lain. Seperti contohnya Upacara Melasti. Upacara melasti adalah upacara pensucian baik pembersihan diri maupun pembersihan benda-benda sakral milik Pura yang dilaksanakan menjelang Hari Raya Nyepi. Dalam upacara ini tentu terkandung implementasi dari nilai-nilai Tri Hita Karana. Biasanya dalam proses upacara ini masyarakat akan berjalan secara beriringan sambil mengusung pratima menuju ke sumber air seperti pantai. Secara tidak langsung hubungan harmonis antar sesama manusia (pawongan) akan terwujud sembari mayarakat melakukan perjalanan ke sumber mata air karena tentunya masyarakat akan saling tolong menolong, berkomunikasi, dan saling memperhatikan satu sama lain. Selain itu juga masyarakat tentu akan melaksanakan persembahyangan di Pura Segara yang dimana hal ini bentuk implementasi dari Parhayangan. Selama melakukan proses upacara masyarakat dihimbau untuk tetap menjaga kebersihan agar lingkungan disekitar sumber mata air tetap terjaga (Palemahan).

  • Nilai Tri Hita Karana dalam Agama Hindu

Mayoritas masyarakat bali menganut agama Hindu. Implementasi nilai-nilai Tri Hita Karana dalam Agama Hindu dapat dilihat ketika hari-hari raya besar seperti Galungan dan Kuningan. Menjelang hari raya Galungan banyak persiapan yang harus dilakukan seperti membuat banten, penjor, dan perlengkapan lainnya sehingga hal ini membuat para sanak keluarga bergotong-royong saling membatu dalam mempersiapkan hal tersebut (Pawongan). Setelah menyiapkan sarana dan prasarana, masyarakat Hindu tentunya melaksanakan persembahyangan sebagai sujud bhakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa (Parhayangan). Tidak lupa juga masyarakat Hindu melakukan pembersihan di Pura setelah melakukan persembahyangan agar kebersihan lingkungan tetap terjaga (Palemahan).

  • Nilai Tri Hita Karana dalam Suku Bali

Suku Bali memiliki berbagai tradisi seperti contohnya tradisi omed-omedan. Omed-omedan adalah tradisi yang dilakukan oleh para pemuda-pemudi yang saling tarik-menarik, berciuman, dan berpelukan. Tradisi ini bertujuan untuk meningkatkan tali silahturahmi membentuk rasa kekeluargaan (Pawongan). Sebelum melaksanakan tradisi ini para pemuda-pemudi akan melaksanakan persembahyangan terlebih dahulu agar kegiatan dapat berjalan dengan lancar (Parhayangan). Dalam kegiatan ini pula tidak lupa masyarakat Bali dihimbau untuk tetap menjaga kebersihan di lingkungan sekitar (Palemahan).

  • Nilai Tri Hita Karana dalam Keluarga

Keluarga adalah tempat paling dekat dalam mengimplementasikan nilai-nilai Tri Hita Karana seperti contohnya melakukan persembahyangan bersama di rumah sebagai bentuk implementasi dari Parhayangan, saling tolong menolong baik sesama saudara maupun orang tua, saling menyayangi, dan saling menghormati setiap anggota keluarga sebagai bentuk implementasi dari Pawongan. Terakhir menjaga kebersihan lingkungan rumah, merawat tanaman serta hewan peliharaan yang dimiliki sebagai bentuk implementasi dari Palemahan. Dengan dilakukannya hal tersebut niscaya hubungan harmonis akan terwujud baik dengan Tuhan, sesama manusia, maupun dengan alam.

           

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun