Mohon tunggu...
Riani Mayang Anggara
Riani Mayang Anggara Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi, Universitas Komputer Indonesia

Mahasiswa Ilmu Komunikasi di Universitas Komputer Indonesia yang hobi membaca, belajar menulis dan mencoba kegiatan baru lainnya

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Menelusuri Jejak Penipuan Kejahatan Melalui: Undangan Digital Pernikahan

14 Februari 2024   22:15 Diperbarui: 15 Februari 2024   21:44 216
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saat ini, modus penipuan undangan pernikahan digital kembali marak. Hal ini tentunya sangat meresahkan masyarakat.

Penipu online ini mengirim undangan pernikahan digital melalui aplikasi chat Whatsapp. Penipuan itu menampilkan rincian undangan tautan yang dikirimkan melalui WhatsApp yang mengarahkan pengguna ke sebuah aplikasi dengan format APK. Jika tautan itu di klik atau di download, aplikasi itu akan mencuri data informasi pribadi si pengguna. Hal itu memungkinkan penipu untuk membobol data diri sampai membobol rekening si pengguna.

Baru -baru ini pada tanggal 3 Desember 2023 peristiwa memilukan ini menimpa Perempuan yang bernama Rani seorang Perawat  berumur 32 tahun yang berdomisili di Kota Bogor, Jawa Barat. Ia menjadi korban penipuan dan peretasan melalui undangan pernikahan melalui cht di Whatsapp. Kasus ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga membuka celah keamanan terhadap data pribadi yang semestinya terjaga dan rahasia.

Kejadian itu bermula ketika Rani menerima pesan melalui Whatsapp dari nomor yang tidak dikenal. Kemudian Rani mengklik pesan tersebut yang ternyata muncul gambar undangan seperti brosur iklan.

Setelah Undangan tersebut diklik kemudian langsung di-close, sesaat kemudian Rani mendapati data dirinya muncul di layar ponsel. Sejak saat itu Rani merasa janggal kareta tiba-tiba mendapatkan undangan dari orang yang tidak ia kenal dan langsung muncul data dirinya.  Karena ia tidak pernah mengalami hal ini sebelumnya. Beberapa saat kemudian, muncul pemberitahuan melalui aplikasi bank miliknya bahwa telah terjadi  beberapa transaksi ke rekening lain. Rani langsung panik sejak ada notif itu.

Beberapa saat kemudian, dengan rasa cemas Rani langsung membuka M-banking dan mengecek saldo, ternyata saldo yang tersisa tinggal 1 juta padahal asalnya ada 10 juta,karena ia pun tidak merasa mengirim/men-transfer uang kepada siapapun. Ia langsung menyadari bahwa ia tadi sempat membuka undangan digital dari orang yang tidak ia kenal maka ia langsung menyadari sepertinya ini penipuan , Rani pun langsung mencari tahu tentang penipuan yang terjadi dalam bentuk undangan digital di intenet. Rani tanpa berpikir panjang ia segera melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib atau kepolisian dan mencoba melakukan langkah-langkah untuk memulihkan kerugian yang dialaminya.

Tanggapan dari pihak kepolisian mereka sedang menginvestigasi kasus penipuan melalui undangan digital melalui Whatsapp ini karena sudah marak terjadi dan telah dialami oleh beberapa korban, termasuk kasus Rani yang kehilangan slado di rekeningnya akibat dari penipuan undangan digital ini.

Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan semacam ini. Pihak kepolisian juga telah melakukan kerja sama dengan pihak terkait lainnya untuk meningkatkan kemanan digital.

Edukasi tentang cara menggunakan teknologi digital secara aman juga menjadi perhatian utama kami dalam mencegah kasus serupa yang terjadi di masa depan. Jika anda atau orang yang anda kenal mengalami hal serupa segera laporkan kepada pihak berwajib agar tindakan dapat segera diambil.

Modus ini cukup mengkhawatirkan, karena undangan digital pernikahan adalah hal yang biasa dan dianggap aman oleh banyak orang. Penipu menggunakan kepercayaan dan keterbukaan masyarakat terhadap undangan pernikahan untuk mencuri data pribadi dan uang para korban.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun