Mohon tunggu...
YUSRIANA SIREGAR PAHU
YUSRIANA SIREGAR PAHU Mohon Tunggu... Guru - GURU BAHASA INDONESIA DI MTSN KOTA PADANG PANJANG

Nama : Yusriana, S.Pd, Lahir: Sontang Lama, Pasaman. pada Minggu, 25 Mei 1975, beragama Islam. S1-FKIP UMSB. Hobi: Menulis, membaca, menyanyi, baca puisi, dan memasak.Kategori tulisan paling disukai artikel edukasi, cerpen, puisi, dan Topik Pilihan Kompasiana.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Setiap Kendaraan Wajib Membayar Asuransi, Lihat dan Baca STNK Anda, Ternyata Kita Sudah Melunasinya Tiap Tahun

11 Februari 2023   15:54 Diperbarui: 11 Februari 2023   16:11 444
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
SWDKLLJ: dokpri Yusriana Siregar Pahu

LIHAT DAN BACA  STNK ANDA

Di sana ada tertulis SWDKLLJ. 35.000 untuk kendaraan roda 2. Lalu apa SWDKLLJ? SWDKLLJ adalah upaya negara untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan atau tertabrak kendaraan.

Apa kegunaan SWDKLLJ? Jadi uang Rp.35.000 itu adalah besaran asuransi jiwa yang kita setor ke Jasaraharja setiap 1x satu tahun. Uang itu untuk perlindungan dasar kita ketika tertabrak maupun tak sengaja menabrak hingga mengalami luka-luka atau meninggal dunia.

Pernah mendengar/membaca SWDKLLJ? Bagi yang membayar pajak ke SAMSAT, bisa melihat dan membacanya pada STNK Anda.
Cermati STNK kendaraan kita.

SWDKLLJ: dokpri Yusriana Siregar Pahu
SWDKLLJ: dokpri Yusriana Siregar Pahu

Saat Anda membayar pajak kendaraan, Anda otomatis akan dikenai biaya SWDKLLJ. Hanya saja sosialisasi kegunaan SWDKLLJ ini belum maksimal. Banyak di antara kita wajib pajak yang tak mengetahui fungsi dan haknya. Meskipun di tepi jalan raya ada plakat berisi himbauan, "Laporkan kecelakaan di jalan raya kepada Jasaraharja)

Seperti kita ketahui, imej petugas lalu lintas dan jasaraharja (asuransi) terlanjur dipandang negatif oleh masyarakat. Berurusan dengan mereka serasa rugi lebih besar daripada untung. Apalagi birokrasi kita terkenal beebelit-belit.

"Habis waktu mengurusnya, habis uang, dan tenaga terbuang." Begitu kami berpendapat selama ini.

Namun, seiring waktu, dengan adanya transfaransi hukum, SWDKLLJ mulai terkuak. Literasi warga mulai tinggi. Akibat makin sulitnya mencari uang dan besarnya biaya pajak. Masyarakatpun makin kritis.

Kartu Dana Jasaraharja: dokpri
Kartu Dana Jasaraharja: dokpri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun