Mohon tunggu...
YUSRIANA SIREGAR PAHU
YUSRIANA SIREGAR PAHU Mohon Tunggu... GURU BAHASA INDONESIA DI MTSN KOTA PADANG PANJANG

Nama : Yusriana, S.Pd, Lahir: Sontang Lama, Pasaman. pada Minggu, 25 Mei 1975, beragama Islam. S1-FKIP UMSB. Hobi: Menulis, membaca, menyanyi, baca puisi, dan memasak.Kategori tulisan paling disukai artikel edukasi, cerpen, puisi, dan Topik Pilihan Kompasiana.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Sistem Pemilu 2024 dengan Proporsional Tertutup Mengarahkan Indonesia ke Masa Orde Baru, Rentan Otoriter dan Oligarki

8 Januari 2023   08:09 Diperbarui: 8 Januari 2023   08:34 534
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jika MK sudah mengabulkan permohonan sistem proporsional tertutup ini, maka parpol pun harus segera menetapkan siapa para bacaleg yang akan mengantongi restu partai yang akan diloloskan ke parlemen.

Meski partai gerakan cepat menetapkan yang akan  dijadikan bakal calon dan buru-buru bersosialisasi ke masyarakat dan segera pasang baliho berisi bakal calon dan nama partai berikut lambangnya.

Sejatinya parpol dan pemilih sudah siap dengan sistem pemilu apapun. Masyarakat kita sudah cerdas berdemokrasi. Saatnya memberikan kesempatan kepada kader-kader partai untuk lebih giat melakukan sosialisasi, kampanye apabila dilakukan dalam proporsional terbuka atau tertutup.

Toh, pengkaderan sudah berlangsung jauh-jauh hari. Tentu setiap parpol sudah memiliki kiat sosialisasi untuk menyikapi sistem apapun yang diputuskan MK. Partai cerdas harus siap dengan keputusan apa pun yang dikeluarkan oleh MK.

Ya, keputusan itu harus dikuti sesuai ketentuan dari MK apabila sudah diputuskan jika ingin ikut bertarung. Itu hukum dan peraturan yang berlaku. Bila gugatan dikabulkan, kontestasi elektoral mendatang dilakukan dengan proporsional tertutup harus diterima.

Artinya setiap parpol peserta kontetasi harus bisa mencerdaskan pemilih bahwa dalam pemilihan legislatif (pileg) hanya ada logo partai politik (parpol) di surat suara jika sistem tertutup. Sebaliknya sistem proporsional terbuka, selain logo parpol, juga tertera nama dan nomor urut calegnya.

Saya masih ingat dulu-dulu di kampung saya, toh pemilih banyak yang tak bisa baca. Mereka pun hanya didoktrin melihat gambar partai saja. Mereka tak butuh nama balon dan nomor urutnya. Untuk mereka justru memudahkan menurut hemat saya. Praktis tanpa harus detil menilik nama-nama.

Siapa yang rugi dan beruntung dengan kedua sistem ini relatif kalau bagi masyarakat pemilih. Untung-untungan. Jika hasil meloloskan pemimpin dan perwakilan yang pro rakyat, tentu 'kita pemilih' atau rakyat Indonesia akan sejahtera.

Ya seperti pendapat pengamat politik Rocky Gerung, ia menilai bahwa perubahan sistem pemilu 2024 jika tertutup, akan membawa Indonesia kembali pada suasana pemilihan umum di masa Orde Baru.

Seperti saat itu saya bilang, rakyat tidak diarahkan untuk memilih kandidat atau nama. Rakyat hanya diarahkan untuk memilih parpol saja. Praktis. Tapi apakah menguntungkan?

"Itulah salah satu sebabnya Golkar selalu menang di masa itu karena Golkar mengumpulkan semua tokoh kesukaan masyarakat di dalamnya," kata Rocky melalui kanal Youtube-nya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Hantu Pocong Lembang, Hiburan Siang di Jalan Macet!

7 bulan yang lalu
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun