Imam Al Haitsami menjelaskan bahwa merusak seorang wanita agar terpisah dari suaminya dan merusak seorang suami agar terpisah dari istrinya merupakan dosa besar.
Maka hendaklah takut, setiap orang yang berupaya merebut suami atau istri orang. Bahkan sampai dilaknat Rasulullah tidak menjadi bagian dari umatnya. Sebab jika tidak termasuk umatnya --baik bermakna dosa besar atau yang lebih dahsyat dari itu- ia bisa terlempar ke neraka.
Untuk itu sebaiknya istri menyadari ini agar kukuh dan kekeh mempertahankan suami sehingga pelakor kabur dan tak kembali.
Pertama, Perselingkuhan bukan hal yang bisa dibenarkan. Suami melukai hati istri dan anak-anak yang juga menjadi korban saat orangtua mereka bercerai. Istri yang telah terkhianati harus tahu fakta tentang pelakor.
Bahwa memaafkan suami atau istri yang sempat tergoda pelakor bukan berarti melupakan, namun dengan memaafkan beban hati Anda akan sedikit berkurang. Perceraianpun terbatalkan. Kasihan anak-anak.
Kedua, Memang butuh waktu lama untuk benar-benar mengampuni mereka yang sudah melukai hati Anda dan merusak pernikahan yang sudah dijaga dengan sepenuh hati.
Namun, jika Anda memaafkan suami dan menerimanya dengan ikhlas, berarti Anda telah menghambat pertumbuhan pelakor di muka bumi ini.
Ketiga, Suami selingkuh biasanya memiliki watak tidak pernah puas dengan apa yang dia miliki. Ketika dia meninggalkan istri dan anak untuk menikah dengan selingkuhannya, pada akhirnya, dia juga bisa kembali selingkuh dengan wanita lain kelak.
Bersyukurlah ia meninggalkan Anda. Berarti ia bukan lelaki terbaik bagi Anda. Hanya saja Anda gagal mematahkan misi mereka berselingkuh. Mungkin itulah pilihan terbaik untuk Anda, move onlah.