Lalu adakah batasan jumlah parpol pada pemilu 2024? Â Menurut saya taklah menjadi patokan dalam penentuan Menang Kalah pemilihan Capres dan Cawapres 2024 jumlah parpol yang mengikuti pemilu itu. Setiap parpol tentu mengusung nama Capres dan Cawapres mereka.
Justru jumlah Capres dan Cawapreslah yang perlu tetap dibatasi sesuai pemilu sebelumnya tahun 2019. Cukup dua pasang Capres dan Cawapres.
Semakin banyak Parpol yang ikut menjadi peserta pemilu tentu akan lebih mewakili ide rakyat yang majemuk dalam beraspirasi. Ini tentu tak masalah selagi Parpol hanya mendukung satu balon. Memusingkan jika Capres dan Cawapres yang banyak karena akan berakibat suara tak bulat atau pecah.
Jika parpol yang mengikuti pemilu banyak tentu ada sisi baiknya. Demokrasi semakin terealisasi. Keterwakilan aspirasi lapisan masyarakat terpenuhi. Rakyat bisa memilih parpol yang sejalan dengan keinginannya. Apalagi sejalan ideologi parpol dengan rakyat.
Kepuasan masyarakat dalam memilih juga perlu diperhatikan. Dengan adanya jumlah parpol yang banyak tentu masyarakat sebagai konsumen semakin puas memilih. Parpol mana yang mereka anggap bisa mewakili ideologi dan aspirasinya.
Di sisi lain banyaknya parpol dalam pemilu juga dinilai kurang efektif. Sebagian berpendapat ini akan menimbulkan kebingungan bagi warga saat memilih. Banyak surat suara yang tidak sah karena salah coblos atau sama sekali tak dicoblos.
Fenomena pasangan Prabowo-Puan atau Puan-Prabowo nampaknya akan semakin hangat diperbincangkan di tengah banyaknya jumlah parpol pada pemilu 2024 mendatang. Pro kontra atas pasangan ini menuai banyak perhatian. Koalisi PDIP selaku partai terbesar dengan gerindra benar dinanti.
Ada istilah King Maker 2024 dari Jpnn.com, ada yang bertanya mungkinkah menang? Dengan kekaleman Prabowo menanggapi pro kontra ini beliau selaku nomor satu di Gerindra dinilai dingin. Ada pula yang menilai Prabowo-Puan sebatas spekulasi hingga kebingungan atas reaksi Ibu Megawati apakah restu Prabowo-Puan atau Puan - Prabowo.
Itulah wacana wajah politik hari ini. Kita tunggu kemajuan wacana ini dan solusinya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H