Mohon tunggu...
Ria Iswati
Ria Iswati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Manajemen Perkantoran Digital Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Sepeda Listrik : Tren Baru yang Merambah pada Masyarakat Indonesia

2 Januari 2025   11:21 Diperbarui: 2 Januari 2025   11:21 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto sepeda listrik berjajar. Image by Ria Iswati

Di zaman modern saat ini kemajuan teknologi semakin berkembang pesat, dan ini berdampak pada kemajuan alat transportasi yang semakin canggih dengan inovasi dan temuan baru yang semakin menarik. Selain itu transportasi juga memiliki pengaruh besar kepada manusia, dimana dengan adanya transportasi manusia bisa bepergian kemana saja dengan mudah, relatif lebih cepat, dan menghemat waktu.

Banyaknya temuan alat transportasi ini menyebabkan banyaknya inovasi yang berkembang, mulai dari transportasi darat hingga udara. Masyarakat di Indonesia melakukan kegiatan sehari-hari sering menggunakan transportasi darat roda 2 maupun roda 4, seperti mobil, motor, sepeda onthel, dan lain-lain. Saat ini hampir semua masyarakat Indonesia mempunyai sepeda motor dan sepeda onthel minimal 1 di setiap rumah mereka untuk bepergian dan melakukan kegiatan sehari-hari. Selain sepeda motor dan sepeda onthel, saati ini sedang terjadi fenomena dengan maraknya penggunaan sepeda listrik di kalangan masyarakat di kota maupun daerah. Sepeda listrik adalah kendaraan tertentu yang memiliki roda dua dilengkapi dengan peralatan mekanik berupa motor listrik, hal ini dijelaskan pada Pasal 1 ayat 7 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.

Jadi apa pembeda sepeda listrik dengan transportasi roda 2 lainnya seperti sepeda motor dan sepeda ontel. Sepeda listrik ini seperti kombinasi dari sepeda motor dan sepeda ontel. Sepeda listrik dan sepeda ontel sama-sama memiliki pedal untuk pengayuh, tetapi sepeda listrik dapat diayuh jika bahan bakarnya habis atau kapan saja jika diinginkan. Untuk sepeda motor dan sepeda listrik sendiri sama-sama menggunakan bahan bakar tetapi jika sepeda motor menggunakan bensin sedangkan sepeda listrik menggunakan daya listrik dengan cara di charger. Selain itu sepeda listrik memiliki variasi warna dan bentuk yang menarik dan beragam, bentuknya minimalis, ramah lingkungan karena tidak menyebabkan polusi, dan bisa digunakan untuk transportasi jarak dekat. Tak jarang ibu-ibu rumah tangga jika ingin membeli sayur di pasar/toko, mengantarkan anaknya ke sekolah dengan menggunakan sepeda listrik karena penggunaannya yang mudah dan praktis. Tetapi jika digunakan untuk berkendara jarak jauh, sepeda listrik kurang worth it karena adanya keterbatasan daya dan kecepatannya.

Sebenarnya sepeda listrik dulu sudah ada namun kurang populer karena bentuknya masih dianggap jadul, jadi tak jarang masyarakat lebih memilih membeli motor untuk berkendara dalam melakukan kegiatan sehari-hari daripada menggunakan sepeda listrik. Tetapi untuk saat ini sepeda listrik sudah banyak kita temui di jalan raya kota maupun daerah. Penjualannya pun tidak hanya melalui dealer, bahkan sudah banyak di e-commerce dan ruko-ruko di pinggir jalan yang menjual transportasi ini. Harganya pun relatif lebih terjangkau di banding harga sepeda motor, kita bisa membeli mulai dari harga 3-10 juta. Jadi saat ini masyarakat banyak yang terpengaruh dengan membeli kendaraan ini.

Pengguna sepeda listrik pun beragam, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Saat ini anak-anak berusia mulai dari 10-15 tahun banyak berseliweran di jalan raya mengendarai sepeda listrik, banyak diantara mereka yang berboncengan 2 hingga 3 anak, tak jarang juga mereka membonceng anak di bawah umur 10 tahun. Sebenarnya hal ini kurang di perbolehkan, dijelaskan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu Menggunakan Penggerak Motor Listrik (Permenhub 45/2020) telah mengatur mengenai sepeda listrik itu sendiri. Dalam penggunaan sepeda listrik ada beberapa ketentuan yang harus di penuhi, yaitu : Menggunakan helm, Usia pengendara minimal 12 Tahun, Tidak diperbolehkan mengangkut penumpang kecuali di sepeda listrik dilengkapi tempat duduk penumpang, dan tidak di perbolehkan memodifikasi daya motor yang dapat meningkatkan kecepatan.

Jadi anak-anak yang menggunakan sepeda listrik harus didampingi dan di bawah pengawasan orang tua. Anak yang menggunakan sepeda listrik juga harus dengan umur yang cukup serta menggunakan alat pelindung seperti helm, sarung tangan, pelindung sikut dan lutut, dan lain-lain, serta melarang anak-anak untuk berkendara di jalan raya yang padat kendaraan. Hal ini ditekankan supaya meminimalisir terjadinya kecelakaan, karena anak-anak belum terlalu mengerti peraturan lalu lintas dalam berkendara. Penggunaan alat pelindung dalam berkendara juga sama dianjurkan bagi orang dewasa tidak hanya pada kalangan anak-anak saja.

Dampak lain dari sepeda listrik bagi anak-anak maupun orang dewasa yaitu mengurangi kebiasaan berolahraga dengan mengayuh sepeda. Meskipun sepeda listrik dan sepeda onthel sama-sama mempunyai pedal untuk bisa diayuh, tetapi kedua hal ini mempunyai aspek yang berbeda. Umumnya anak-anak cenderung lebih aktif dan suka bermain menggunakan sepeda onthel dengan teman-temannya, jadi hal ini secara tidak langsung anak-anak sedang melakukan olahraga bersepeda. Selain itu dengan penggunaan sepeda listrik pada anak dapat menanamkan budaya “Serba instan, cepat, dan mudah” karena adanya pengaruh perkembangan teknologi, dimana hal ini berkaitan dengan bagaimana cara menghargai sebuah proses.

Dan orang pada usia lansia ( sekitar usia 55 tahun kebawah) akan lebih worth it untuk menggunakan sepeda listrik, karena pada usia ini mereka mempunyai keterbatasan fisik dan mental jika untuk mengayuh sepeda onthel mereka akan merasa terlalu terbebani dan cepat lelah, dan jika menggunakan sepeda motor mereka akan kurang cakap dalam mengendarainya.

Dalam menanggapi fenomena ini peran pemerintah dan orang tua sangat penting. Pemerintah harus lebih tegas lagi dalam menyikapi siapa saja yang menggunakan sepeda listrik dan menekankan peraturan mengenai anak-anak dibawah umur yang berkendara. Karena saat ini bukan hanya sepeda listrik tetapi anak di bawah umur juga banyak berseliweran di jalan menggunakan sepeda motor yang mana mereka belum mempunyai SIM, tidak menggunakan alat pelindung yang aman, dll. Selain pemerintah peran orang tua juga sangatlah penting dalam menjaga anak-anaknya, orang tua berperan mengedukasi kepada anak-anaknya mengenai peraturan yang sudah di tetapkan di negara Indonesia. Hal ini berguna bagi kualitas generasi muda di masa depan, agar lebih patuh dengan peraturan yang diterapkan di lingkungan masyarakat.

Fenomena maraknya sepeda listrik ini dapat membuka pemikiran kita lebih luas lagi. Apakah dengan adanya sepeda listrik dapat berdampak positif dan bermanfaat terhadap kehidupan sehari-hari atau bahkan sebaliknya, dan bagaimana kita dalam menyikapinya. Dan janganlah menjadi masyarakat yang mudah "FOMO" dengan adanya fenomena yang sedang terjadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun