Mohon tunggu...
Ria Wulandari
Ria Wulandari Mohon Tunggu... Jurnalis - Social Media and Reporter Online at Kompas.com

Education is not learning of facts, but the training of the mind to think. - Albert Einstein

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Riwayat Pelarian Rizieq Shihab hingga Pulang Ke Indonesia

6 November 2020   22:00 Diperbarui: 11 November 2020   11:17 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Muhammad Rizieq Shihab di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

Rizieq Shihab mengumumkan bahwa dirinya segera pulang ke Indonesia pada 9 November 2020 waktu Arab Saudi.  


Rencananya, Rizieq akan tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Selasa (10/11/2020).   Bahkan, kepolisian pun siap mengamankan kepulangan pemimpin ormas Front Pembela Islam tersebut ke Indonesia dari Arab Saudi. 

Pelarian Rizieq Shihab terjadi setelah merebaknya kasus chat mesum yang dituduhkan padanya dan seorang perempuan bernama Firza Husein, awal 2017 lalu. 

Tak hanya kasus chat mesum, Rizieq juga dilaporkan ke polisi hingga ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penghinaan Pancasila yang dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri. 

Namun, dua kasus itu kini telah dihentikan polisi dengan keluarnya surat penghentian penyidikan (SP3) dari Polri. Status tersangkanya pun otomatis gugur.  

Rencana kepulangan Rizieq ke Tanah Air pernah diutarakannya pada tahun 2019. Sayang, seperti drama selalu ada babak baru setiap Rizieq akan pulang. 

Rizieq, menuduh ada permintaan dari pemerintah indonesia ke pemerintah Arab Saudi agar menunda kepulangannya. 

Melalui Menteri Politik Hukum dan Ham Mahfud MD, pemerintah Indonesia menepis tuduhan Rizieq tersebut. 

Mahfud MD mengatakan, salah satu petinggi ormas FPI, Muhammad Rizieq Shihab selama ini terhalang pulang ke Indonesia akibat ada masalah dengan Pemerintah Arab Saudi.   

"Dia terhalang pulang itu urusan dia dengan Pemerintah Arab Saudi dan kita sudah tahu masalahnya," ujar Mahfud. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun