Mohon tunggu...
Risma Wn
Risma Wn Mohon Tunggu... Buruh - Mahasiswa

Hai, saya adalah Risma. Seorang mahasiswa yang berasal dari Bekasi. Saya memiliki ketertarikan bercerita melalui tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Negatif dari Media Sosial

27 Oktober 2024   13:57 Diperbarui: 27 Oktober 2024   13:58 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di zaman teknologi yang berkembang pesat ini, banyak hal yang bisa dilakukan dengan mudah oleh orang-orang awam, baik itu hal positif atau negatif salah satu nya penggunaan media sosial. Menjadi peran penting dalam kehidupan saat ini, dimana hampir setiap detik nya selalu membuka media sosial. Hampir semua kalangan memiliki media sosial dari mulai remaja hingga dewasa. Tiap pengguna memiliki cara masing-masing untuk menggunakan media sosial, yang pasti media sosial ini memiliki dampak pada dunia nyata.

Media sosial adalah wadah untuk mengekspresikan diri yang dapat disajikan dalam bentuk teks, gambar maupun video. Media sosial dinilai dapat memudahkan kehidupan sehari-hari. Bahkan dapat dijadikan sumber penghasilan, media belajar dan lain sebagainya. Marak nya pengguna media sosial di Indonesia tidak sedikit yang disalah gunakan dan banyak pula oknum-oknum yang memanfaatkan nya seperti adanya buzzer, penyebaran hoax, judi online, pinjaman online dan masih banyak lagi kejahatan yang bermunculan di media sosial. 

Berikut beberapa dampak negatif dari media sosial: 

1. Pinjaman Online

Kemajuan teknologi yang banyak membuat hal semakin mudah dilakukan, salah satunya aplikasi yang menawarkan layanan pinjaman yang bisa dilakukan dari handpohone.  Hal ini memang memudahkan bagi para penggunanya, hanya bermodalkan data diri pribadi uang akan masuk ke rekening dalam waktu singkat. Banyak aplikasi pinjaman online yang tidak menyebutkan suku bunga nya, karena para pengguna nya sangat membutuhkan uang, suka bunga bukan lagi jadi alasan berpikir sejenak untuk meminjam uang. Selain itu, banyak aplikasi pinajaman ilegal yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan penerapan yang tidak mengikuti prosedur salah satu nya sistem penagihan yang disertai ancaman dan kekerasan, hal itu dapat mengganggu kesehatan mental penggunanya bahkan tak jarang kasus ini berujung bunuh diri.

2. Judi Online

iNews.id
iNews.id

Dengan mudah nya membuka akses situs-situs online di internet dapat membuat masyarakat terjerat dalam hal serius salah satu nya judi online. Semua aktivitas dilakukan secara online mulai dari setoran uang sampai penarikan kemenangan. Tidak sedikit masyarakat yang kecanduan judi online sampai kehilangan harta benda nya karena tidak ada rasa puas sehingga menurunnya kondisi keuangan penggunanya. Kesehatan mental dapat terganggu karena adanya rasa cemas akibat kekalahan, penurunan kuliatas hidup dan gangguan kesehatan fisik juga timbul akibat aktivitas perjudian.

Maka dari itu, setiap individu harus berhati-hati dalam bertindak di media sosial. Tidak sedikit masyarakat yang sudahh terjerat masalah ini. Bijak dalam menggunakan media sosial adalah kunci utama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun