Mohon tunggu...
Politik

Trik untuk Memuliakan "Pengerat" Berdasi

2 Juni 2016   21:05 Diperbarui: 2 Juni 2016   21:21 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Saya garis bawahi Judul bukan segalanya 

Sebelumnya saya tegaskan disini, dari dulu sampai akhirnya tulisan ini muncul di sini saya adalah orang yang paling cuek dan masa bodoh dengan berita yang ada di media massa. Tapi akhirnya setelah saya “gregetan” dengan headline dan berita akhir-akhir ini saya pun ingin mencoba mengkritisi situasi ini. Situasi yang tidak ada gunanya saya bahas disini karena sekuat apapun saya mengkritisi toh saya bukan pemred media massa, saya bukan pemilik salah satu atau banyak media massa yang punya kewenangan untuk publikasi mana pemberitaan berdampak positif dan mana pemberitaan yang berdampak selain positif.

Mulai dari kejadian pelecehan seksual, kisruh pemerintahan yang seolah tak kunjung usai, korupsi dimana-mana bahkan sempat membaca sekilas kalau kitab suci pun dikorupsi “katanya”, impor daging sapi, dan lain sebagainya. Berita itu terus muncul di media, mungkin terus atau “sengaja” diulang-ulang atau memang itu peristiwa yang berbeda. Saya sangat “senang” dengan model pemberitaan seperti itu, menjadikan publik merasa cemas, selalu melihat apa yang mungkin bisa berdampak negatif kepada masyarakat.

Kadang saya berpikir bagaimana menghapuskan korupsi di negara yang sangat saya cintai, karena tiap kali mendengar lagu "Indonesia Raya" saat jam pocong kata "operator telepon" saya pasti meneteskan air mata kalau dengernya sendirian.

Cara sederhana yang keluar dari pikiran saya yang memang bukan profesor, bukan ahli hukum pidana maupun hukum waris, dan bukan superman tentunya. Caranya begini saja sederhana. Kosongkan seluruh isi yang ada di penjara, iya kosongkan, serius, jangan protes, baca dulu, pisahkan antara tahanan pidana semacam pembunuhan dan sejenisnya dengan tahanan semacam penipuan, penggelapan uang, dan korupsi.

Setelah dipisahkan kemudian untuk tahanan pembunuhan bisa bebas setelah keluarga korban memaafkan. Kemudian untuk penipuan, penggelapan, dan korupsi bisa bebas jika uang korupsi atau uang yang diselewengkan dibayar lunas. Selesai permasalahan menurut saya..

Ada satu lagi syarat, narapidana tersebut jika melakukan tindakan kriminal sekali lagi hukumannya satu hukuman mati. Kemudian untuk kasus korupsi masa lalu itu dianggap tidak ada, dimaafkan, dan atau dilupakan. Serta hukuman baru untuk koruptor untuk saat ini dan esok adalah hukuman mati. Simpel menurut orang seperti saya . . .

Karena apa, semua orang tidak bisa dicari kasus masa lalunya.

Tapi apa ya ada yang mau buat peraturan hukuman mati untuk dirinya sendiri ehehehee

Dan satu lagi, selama pembuatan ktp ada versi gratis "katanya" tapi lama dan muter-muter, dan ada versi yang cepat tapi ada "sejenis uang kopi" ini juga "katanya". Serta masih ada operasi "tutup pentil" kendaraan bermotor yang katanya sudah sesuai prosedur dan identik dengan kata-kata wajah anda “TIDAK STANDAR”. maka selamanya korupsi akan terus ada bahkan sampai tahun 9999 MASEHI..

sekian unek-unek dari orang yang masih bodoh seperti saya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun