KUNINGAN -- Rapat Koordinasi (RAKOR) Posyandu untuk tingkat Kelurahan di Kuningan Jawa Barat digelar di aula (02/08/2022) yang bertempat di Kelurahan Kuningan.
Posyandu adalah salah satu kegiatan kesehatan yang dilakukan oleh pemerintah untuk masyarakat, yang mana dalam pelaksanaannya dibantu oleh petugas kesehatan. Adanya posyandu bertujuan untuk mengurangi angka kematian , meningkatkan peran masyarakat untuk mengembangkan kegiatan kesehatan, dan berfungsi sebagai wadah gerakan reproduksi keluarga sejahtera.
Rapat Koordinasi dihadiri oleh seluruh bagian yang telibat dalam kegiatan Posyandu seperti anggota kelurahan, bidan-bidan dan dibuka acara dibuka oleh Lurah Kuningan yaitu Bapak Dadi Setiadi, S.SOS.
Akibat dari pandemi Covid-19, rakor baru terlaksana secara tatap muka sekarang, Dalam Rakor tersebut ada beberapa hal yang dibahas antara lain :
1. Posyandu di Kelurahan Kuningan
2. Posyandu Remaja
3. Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN)
Adapun rangkuman inti dari pembahasan beberapa hal diatas yang dibahas pada Rapat Koordinasi (RAKOR) Posyandu Kelurahan Kuningan sebagai berikut :
Pada Rapat Koordinasi (RAKOR) Posyandu Kelurahan Kuningan yang diadakan di aula Kelurahan Kuningan terdapat bahasan Posyandu yang sudah terlaksana diseluruh Kelurahan Kuningan, bahasan ini menjadi bahan evaluasi dari hasil kegiatan Posyandu yang telah dilaksanakan di 12 tempat di area Kelurahan Kuningan pada bulan Juli yang lalu. Bahasan ini juga menjadi perbekalan untuk kegiatan Posyandu yang akan mendatang nanti pada bulan Agustus untuk bisa menjadi lebih baik.
Bahasan kedua pada Rapat Koordinasi (RAKOR) Posyandu Kelurahan Kuningan yaitu Posyandu Remaja. Posyandu Remaja merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat termasuk remaja dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahaan dalam memperoleh pelayanan kesehatan bagi remaja untuk meningkatkan derajat kesehatan dan keterampilan hidup sehat remaja.Â
Posyandu Remaja memiliki tujuan meningkatkan peran remaja dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi posyandu remaja, meningkatkan Pendidikan Keterampilan Hidup Sehat (PKHS), meningkatkan pengetahuan dan keterampilan remaha tentang kesehatan reproduksi bagi remaja, meningkatkan pengetahuan terkait kesehatan jiwa dan pencegahan penyalahgunaan NAPZA, mempercepat upaya perbaikan gizi remaja, mendorong remaja untuk melakukan aktivitas fisik, melakukan deteksi dini dan pencegahan Penyakit Tidak Menular (PTM), dan meningkatkan kesadaran remaja dalam pencegahan kekerasan. Sasaran kegiatan Posyandu Remaja adalah remaja usia 10-18 tahun, laki-laki dan perempuan dengan tidak memandang status pendidikan dan perkawinan termasuk remaja dengan disabilitas.
Bahasan ketiga pada Rapat Koordinasi (RAKOR) Posyandu Kelurahan Kuningan yaitu Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN). Untuk mengejar cakupan imunisasi yang rendah, pemerintah menggelar Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) yang berlangsung dua tahap. Yakni Tahap I di seluruh provinsi di luar Pulau Jawa dan Bali yang sudah dimulai bulan Mei 2022, dengan imunisasi yang diberikan berupa imunisasi campak rubela untuk usia 9 sampai 15 tahun, serta imunisasi kejar untuk anak usia 12 sampai 59 bulan yang tidak lengkap imunisasi OPV, IPV, dan DPT-HB-Hib.
 Sedangkan untuk BIAN Tahap 2 akan berlangsung di seluruh provinsi di Pulau Jawa dan Bali mulai Agustus 2022. Imunisasi yang diberikan adalah imunisasi campak rubella menyasar usia 9 sampai 59 bulan, dan imunisasi kejar pada anak usia 12 sampai 59 bulan yang tidak lengkap imunisasi OPV, IPV, dan DPT-HB-Hib. Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) yang akan dilaksanakan di 14 tempat untuk seluruh area di Kelurahan Kuningan, yang akan dilaksanakan mulai tanggal 4 Agustus 2022 hingga 18 Agustus 2022.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H