Zulkifli Hasan juga mengemukakan bahwa adanya IK-CEPA ini Indonesia berpotensi mendongkrak pertumbuhan ekonominya sebesar 2,43%, peningkatan ekspor 19,8% dan impor 13,8%. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), total ekspor (migas dan nonmigas) Indonesia ke Korea Selatan tercatat sebesar USD11,7 miliar selama periode Januari--November 2022, naik 45,6% dari periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat USD8 miliar.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta Kamdani menilai, Indonesia memiliki peluang yang sangat besar untuk perdagangan dan investasi dengan mulai berlakunya IK-CEPA. "Kalau kami lihat secara objektif, struktur ekonomi Indonesia dan Korea memiliki tingkat komplementaritas yang tinggi. Ini berarti Indonesia tidak punya banyak produk yang betul-betul sama dan directly in competition di pasar masing-masing negara. Karena itu, peluang dagang dan investasinya sangat besar," jelasnya.
Beberapa tahun kebelakang ini, Indonesia tengah mengambangkan ekonominya di sektor ekonomi kreatif. Hal ini selaras dengan Korea Selatan yang merupakan negara dengan perkembangan industri kreatif yang sangat berkembang. Dengan adanya IK-CEPA ini, diharapkan agar peluang kerja sama antar kedua negara termasuk dalam industri kreatif di berbagai sektor berjalan dengan mulus. Selanjutnya, semakin terbukanya akses perdangan ke Korea Selatan akibat terjalinnya IK-CEPA ini, Indonesia perlu lebih memanfaatkan akses pasar perdagangan ke Korea Selatan tersebut sehingga tren kinerja ekspor Indonesia akan lebih maksimal. Namun, yang dikhawatirkan dari perjanjian IK-CEPA ini akibat dari penghapusan atau pengurangan tarif impor dapat membuat Indonesia jadi lebih tergantung pada produk impor dari Korea Selatan, yang dapat mengakibatkan negara ini rentan terhadap fluktuasi pasar global dan kerentanan ekonomi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H