Mohon tunggu...
Raihan Hakim Kurniawan
Raihan Hakim Kurniawan Mohon Tunggu... Lainnya - aktif

Raihan Hakim Kurniawan 8/25/2004 Hobi: menulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Etika Merekam Orang Diam-Diam: Garis Tipis antara Dokumentasi dan Pelanggaran Privasi

9 Desember 2024   14:10 Diperbarui: 9 Desember 2024   14:14 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Merekam seseorang tanpa sepengetahuan mereka adalah tindakan yang rumit, berada di garis tipis antara dokumentasi dan pelanggaran privasi.  Tindakan ini menimbulkan pertanyaan etis yang kompleks, dan jawabannya tidak selalu hitam putih.  Konteks, niat, dan dampak rekaman menjadi faktor penentu apakah tindakan tersebut dapat dibenarkan.

 

Kapan merekam diam-diam dapat dibenarkan?

 

Dalam beberapa situasi, merekam diam-diam mungkin dapat dibenarkan, meskipun tetap harus dipertimbangkan dengan hati-hati.  Contohnya:

 

- Melindungi diri sendiri atau orang lain: Jika Anda menjadi saksi kejahatan atau kekerasan, merekam kejadian tersebut dapat menjadi bukti penting.  Hal ini terutama berlaku jika keselamatan Anda atau orang lain terancam.

- Mengungkap pelanggaran hukum:  Jika Anda mendokumentasikan tindakan ilegal yang dilakukan oleh individu atau organisasi, merekam diam-diam dapat menjadi cara untuk mengumpulkan bukti.  Namun, penting untuk memastikan bahwa Anda tidak melanggar hukum dalam proses pengumpulan bukti tersebut.

- Jurnalisme investigatif:  Wartawan investigatif terkadang perlu merekam diam-diam untuk mengungkap kebenaran dan kepentingan publik.  Namun, hal ini harus dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip jurnalistik yang etis dan bertanggung jawab.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun