Plagiarisme adalah tindakan mencuri atau menyalin karya orang lain tanpa izin dan mengklaimnya sebagai milik Anda. Plagiarisme menjadi permasalahan serius dalam industri penyiaran karena tidak hanya melanggar etika namun juga menimbulkan risiko hukum.Â
Penyiaran merupakan industri yang mengandalkan kreativitas dan orisinalitas untuk menarik perhatian pemirsa. Plagiarisme, baik dalam bentuk penggunaan audio, video, konsep, atau skrip tanpa izin, dapat merusak reputasi individu dan perusahaan yang terlibat.
Jika kalian ingin membaca artikel ini lebih lanjut, kunjungi virtual lab BINUS TV ya..
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI